Temukan Satu Rumah Terdapat 50 KK, Pemkot Surabaya Batasi 1 Rumah Maksimal 3 KK

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Gumilang

10 Jun 2024 08:00

Thumbnail Temukan Satu Rumah Terdapat 50 KK, Pemkot Surabaya Batasi 1 Rumah Maksimal 3 KK
Ilustrasi KK. (Foto: Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan melakukan blokir Kartu keluarga (KK) dengan kondisi tertentu. Tujuannya yakni dalam rangka merapikan data kependudukan.

Blokir KK diberlakukan bagi para penduduk yang terindikasi pindah kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota lain diluar Surabaya, namun tidak mengonfirmasi perangkat RT/RW domisili KK-nya terdaftar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan langkah ini diambil untuk mengatur data administrasi kependudukan di Kota Surabaya. Karena berdasarkan temuan di lapangan terdapat rumah di Surabaya yang memiliki hingga 50 KK.

Untuk menjalankan program Pemkot seperti bantuan dan pengentasan kemiskinan diperlukan data yang valid. Sedangkan berdasarkan hasil temuan di Kota Surabaya banyak ditemukan KK yang orangnya tidak tinggal di alamat sesuai dokumen kependudukan.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

"Jadi ini memang perlu karena banyak rumah yang isinya sampai 5 KK. Hal ini masuk akal gak kira-kira. Selain itu juga banyak alamat KK dan domisilinya tidak sesuai," jelas Eri kepada Ketik.co.id.

Lebih lanjut, selain permasalahan domisili, penerapan aturan ini juga mengacu kepada kelayakan hunian. Dimana jumlah penghuni harus sejalan dengan luas rumah. Oleh sebab itu Pemkot Surabaya memberlakukan aturan untuk setiap rumah dibatasi maksimal 3 KK saja.

Berdasarkan data yang masih diproses hingga saat ini sudah tercatat 61.750 KK yang orangnya tidak tinggal di alamat yang terdaftar. Hal ini tentu menjadi permasalahan tersendiri karena terkait data kependudukan.

"Rumah itu kan hunian ya masuk akal tidak kalau satu rumah isinya 50 KK? Tidak masuk akal kan. Oleh sebab itu kita batasi hanya 3 KK untuk setiap rumah," tambahnya.

Baca Juga:
Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

"Dengan aturan 3 KK tersebut saya bisa konsentrasi untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan bantuan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eri juga menghimbau kepada warga Surabaya untuk tidak asal memecah KK. Selama masih tinggal dalam satu rumah walaupun sudah menikah sebaiknya tidak melakukan pecah KK.

Hal ini penting agar Pemkot Surabaya dapat menghitung jumlah warga dalam rumah tersebut sehingga bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.

"Kalau ada yang menikah dan berencana masih tinggal di rumah orang tua atau mertua sebaiknya jangan pecah KK. Kalau pecah KK semua tapi masih tinggal serumah susah menghitungnya," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Menteri Israel Benny Gentz Mundur dari Kabinet Netanyahu

Baca Selanjutnya

Pemkot Malang Tak Mampu Penuhi Target Pendapatan APBD 2023

Tags:

Pemkot Surabaya Eri Cahyadi Blokir KK kependudukan dispendukcapil bantuan Warga Surabaya

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar