Tempat Pemeriksaan Dokter Koas Dipindah, Kompolnas Beri Penjelasan: Boleh, Supaya Saksi Nyaman

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

18 Des 2024 15:05

Thumbnail Tempat Pemeriksaan Dokter Koas Dipindah, Kompolnas Beri Penjelasan: Boleh, Supaya Saksi Nyaman
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam memberikan penjelasan terkait pemindahan lokasi pemeriksaan Lady dan ibunya. Menurut dia, hal itu boleh dilakukan untuk menjamin kenyamanan orang yang diperiksa. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penjelasan terkait pindahnya tempat pemeriksaan dokter koas, Lady A. Pramesti dan ibunya, Sri Meilina dari Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II, Kota Palembang.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam mengatakan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Mau diperiksa di Polsek, di rumah, di manapun, salah satu bentuk yang paling penting adalah 2 hal, dia tidak menyalahi KUHAP dan etika, serta bentuk kenyamanan korban. Misal, dia sakit dan dirawat di rumah sakit, masa polisinya maksa datang ke sini? Ya harusnya polisi yang datang ke rumah sakit," ungkap Anam, Rabu 18 Desember 2024.

Dia menjelaskan bahwa salah satu faktor penting dalam proses pemeriksaan adalah kenyamanan orang yang diperiksa. Selain itu, orang yang sedang menjalani pemeriksaan tidak boleh merasa terpaksa dan diintimidasi.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

"Soal tempat kalau dia tidak nyaman ya gak bisa. Kalau dia merasa terintimidasi juga tidak bisa. Nyaman atau tidak orang yang diperiksa, nah itu yang paling penting," lanjutnya.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Polsek Ilir Timur II, salah satu kuasa hukum Lady dan ibunya, Titis Rachmawati mencoba memberikan keterangan mengenai alasan mengapa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dipindahkan ke sana.

Dia mengungkapkan, hal itu merupakan permintaan dari tim penyidik dari Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menghindari peliputan dari awak media. 

Menurut Titis, kondisi psikologis Lady dan ibunya sedang terpuruk akibat viralnya kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Muhammad Luthfi Hadhyan.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

“Ini permintaan penyidik untuk dialihkan ke sini, karena banyak media yang akan meliput dan klien kami sedang dalam kondisi drop, makanya dipindahkan ke sini. Toh ini kan juga masih kantor polisi,” ujar Titis, Senin 16 Desember 2024 lalu.

Sedangkan, kuasa hukum lainnya, Bayu Prasetya Andrinata mengungkapkan bahwa Lady belum siap untuk buka suara di media sosial karena sejumlah informasi yang beredar terkesan menyudutkan dirinya.

Kabar baiknya, Bayu menambahkan, Lady dan ibunya tidak mendapat ancaman atau intimidasi serius dari pihak luar. (*)

Baca Sebelumnya

Kompolnas Apresiasi Penegakan Hukum Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Baca Selanjutnya

Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah Kekayaan Negara Awards 2024

Tags:

kompolnas Penjelasan pemeriksaan dokter koas lady sri meilina kasus penganiayaan palembang

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar