Tekan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

8 Mar 2024 05:31

Thumbnail Tekan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi
SosialisasiUU Cukai dan Pemberantasan rokok ilegal. (Foto. Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Selain operasi ke pasar-pasar, Satpol PP juga melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Di tahun 20224 ini, Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai di Kantor Kecamatan Blega.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti mahasiswa, pelaku usaha dan karang taruna tersebut, Mega Yoga Brata dari Bea Cukai Madura, Opriyanto dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan dan M Hasbullah Seketaris Satpol PP Bangkalan.

Hasbullah saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan. 

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

"Selain mendapatkan tugas operasi kita juga diberikan kewenangan untuk melakukan sosialisasi dan tahun ini ada beberapa kali kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang rutin dilakukan,” jelasnya.

Alasan memilih anak muda sebagai peserta sosialisasi karena dinilai mempunyai semangat untuk ikut membantu menyukseskan pemberantasan rokok ilegal.

Dengan harapan para peserta sosialisasi yang sudah mendapatkan materi tentang pemberantasan rokok ilegal dapat mendukung atau membantu penegakan aturan tentang rokok ilegal.

“Jadi harapan kita para peserta setelah ini bisa menyampaikan kepada masyarakat umum tentang bahaya atau dampak dari peredaran rokok ilegal,” tuturnya, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Satpol PP juga akan melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Bangkalan. 

“Jadi tidak hanya di sini, setelah ini kita juga akan melakukan sosialisasi lainnya,” pungkasnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Soepardi menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54 tentang Rokok Ilegal.

“Dengan tidak menggunakan rokok ilegal masyarakat secara langsung ikut membantu Pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan bangsa,” ujar pria yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bangkalan tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Deretan Caleg Terpilih DPRD Cianjur 2024-2029, Golkar Tempatkan Wakil Terbanyak

Baca Selanjutnya

Banjir Kembali Kepung Kota Sorong, Warga Pertanyakan Kinerja Pj Wali Kota

Tags:

Satpol PP Bangkalan Sosilaisasi Rokok Ilagel UU Cukai

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar