KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu upayanya dilakukan melalui penataan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.

Wahyu menjelaskan komitmen tersebut merupakan langkah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Upaya ini juga selaras dengan program prioritas Pemkot Malang, yaitu Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.

"Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wahyu, Rabu, 14 Oktober 2026.

Pengelolaan sampah yang berkelanjutan sejatinya telah dirancang sejak lama dalam operasional TPA Supit Urang. Melalui TPS3R dan Bank Sampah, sampah dipilah dan diolah dari sumbernya untuk memangkas volume sampah yang masuk ke TPA. Strategi ini menjadi bagian mendasar dalam menekan emisi dari sektor persampahan.

Wahyu juga telah meminta adanya penyusunan inventarisasi gas rumah kaca agar sumber emisi dapat teridentifikasi. Inventarisasi ini dinilai penting sebagai basis data untuk memperkuat langkah pengurangan emisi ke depan.

Baca Juga:
Sarasehan UIN Malang Hadirkan DPR RI dan Bupati Sanusi, Rektor Singgung Ketimpangan Dana Pendidikan

Ia menekankan agar pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian dan nilai tambah bagi masyarakat.

"Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Lahan SMAN 8 Malang Akan Dijadikan Fakultas Baru, Rektor UM: Belum Ada Diskusi Tukar Guling