Tarif Parkir di Cilacap Tahun 2026 Hingga 2027, Mobil Rp2.000 dan Motor Rp1.000 serta Sepeda Rp500

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Rahmat Rifadin

11 Jan 2026 22:10

Thumbnail Tarif Parkir di Cilacap Tahun 2026 Hingga  2027, Mobil Rp2.000 dan Motor Rp1.000 serta Sepeda Rp500
Suasana lokasi parkir di tempat wisata di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Nani Eko/Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan bekerja sama dengan pihak ketiga. Adapun jasa pelayanan parkir yang disediakan oleh pemerintah setempat, yakni pelayanan parkir di tepi jalan umum atau tempat khusus parkir di luar badan jalan.

Adapun tarif parkir yang ditetapkan sepanjang tahun 2026 hingga 2027, yakni untuk kendaraan mobil Rp.2.000, sepeda motor Rp.1.000 dan sepeda Rp.500. 

Kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir ini, sudah berlangsung selama dua tahun, terhitung mulai awal tahun ini. "Kerja sama pengelolaan parkir ini berlangsung selama dua tahun, berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Djasun, Minggu 11 Januari 2025.

Lebih lanjut, Djasun mengatakan, melalui sistem zonasi dan sesuai dengan hasil survei serta pemetaan Dishub, maka diharapkan pendapatan yang diperoleh dari retribusi parkir dapat optimal. "Untuk wilayah zonasi pertama meliputi eks Kota Cilacap dan eks Distrik Cilacap, kemudian zonasi kedua meliputi wilayah Kawunganten hingga Patimuan, kemudian Karangpucung sampai Dayeuhluhur," jelasnya.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Selanjutnya, sambung Djasun, zonasi ketiga meliputi wilayah eks Distrik Kroya. "Diharapakan melalui sistem yang dijalankan ini, juga dapat meningkatkan ketertiban dalam hal perparkiran," tuturnya.

Sementara itu, terkait pengelolaan parkir di masing-masing zonasi, kata Djasun, dikelola oleh tiga perusahaan yang telah mengikuti proses lelang kerja sama daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) Tahun 2026 sampai 2027, dan dinyatakan menang.

"Untuk pengelola zona kedua PT Mekarjaya Mulia Indonesia dengan nilai kontrak Rp1 miliar per tahun bruto, sedangkan zona tiga dikelola CV Rasit Artomoro dengan nilai kontrak Rp560 juta per tahun bruto. Kemudian pembagian hasil dari nilai bruto tersebut, ditetapkan sebesar 77,5 persen untuk pihak pengelola, dan 22,5 persen menjadi pendapatan pemerintah daerah setempat," jelas Djasun.

Untuk tarif parkir, imbuh Djasun, masih sama seperti tahun sebelumnya, semuanya mengacu pada Perda yang berlaku. Dan ada imbal jasa apabila setoran parkir sesuai dengan target. "Pemkab Cilacap, memasang tarif parkir untuk sepeda motor Rp1.000, mobil roda empat Rp2.000, dan sepeda Rp500," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

Baca Sebelumnya

Tim Pusdalops dan TRC-BPBD Situbondo Gercep Evakuasi Pohon Tumbang

Baca Selanjutnya

4 Lowongan Kerja Sepekan: Pendaftaran PPPK Kementerian HAM hingga Rekrutmen TNI AD

Tags:

Cilacap

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar