Tangkal Berita Hoaks, Bawaslu Kota Malang Jalin Sinergi dengan Media

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

24 Nov 2023 09:27

Thumbnail Tangkal Berita Hoaks, Bawaslu Kota Malang Jalin Sinergi dengan Media
Gathering Bawaslu Kota Malang dengan media. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang terus melanjutkan komitmennya dalam pengawasan Pemilu 2024. Salah satu perhatian Bawaslu Kota Malang ialah penangkalan berita hoaks dengan membangun sinergi bersama media. 

Anggota Bawaslu Kota Malang, Hanif Fahmi menjelaskan tindakan preventif perlu dilakukan menjelang masa kampanye pada 28 November 2023 nanti. 

"Kita bersama-sama ingin teman media mengawal bagaimana dalam menangkal berita hoaks terutama terkait Pemilu 2024. Sebentar lagi sudan masa kampanye, kami sudah melihat dis informasi yang sudah bertebaran. Harapanya dengan adanya agenda hari ini kami bisa bersama-sama mengantisipasi itu," ujar Hanif pada Jumat (24/11/2023) di Kantor Bawaslu Kota Malang.

Pihaknya berharap kerjasama yang dibangun dengan media dapat menangkal isu-isu negatif yang tidak terkonfirmasi kebenarannya. Menurut Hanif, apabila ditemukan berita hoaks, Bawaslu Kota Malang telah memiliki platform untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis Digital

"Selama ini untuk hoaks kami punya beberapa media untuk mengklarifikasi. Ada di media sosial maupun teman-teman media. Dengan kehadiran teman-teman media sebagai mitra kami, bisa menyampaikan informasi yang terkonfirmasi ke kami tidak sepihak," jelasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Eko Widianto dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Komisioner KPID Korbit Kelembagaan Jawa Timur, Royin Fauziyah. 

Menurut Eko Widianto, banyak dampak yang terjadi jika persebaran hoaks dalam Pemilu 2024 tak tertangani. Mulai dari hilangnya hak suara atau membuat suara tidak sah, ketidakpercayaan pada penyelenggaraan pemilu, tidak percaya pada roses pemilu, hingga mendiskreditkan calon atau partai lain.

"Hoaks mudah menyebar, salah satunya karena literasi digital dan berpikir kritis yang belum merata. Kurangnya rasa percaya dari masyarakat kepda pemerintah juga jadi salah satu alasannya," sebutnya.

Baca Juga:
Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

Masyarakat juga diminta waspada dalam memilah sumber informasi yang diterima. Terlebih saat ini media pers dihadapkan dengan situs abal-abal yang bisa saja merugikan masyarakat.

Di sisi lain Royin Fauziyah turut menjelaskan batasan dan aturan pemberitaan kampanye di dalam media elektronik, khususnya di televisi dan radio. Meskipun kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023 namun penayangan di televisi dan radio baru dapat dilakukan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. 

"Waktu iklan di televisi dan radio memang agak sempit waktunya. Peserta pemilu hanua bisa memangan 10 spot tiap harinya. Di televisi maksimal 30 detik, dan di radio 60 detik. Kami sudah melakukan imbauan ke seluruh lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk tertib," ujarnya.

Pemberitaan peserta Pemilu dari media pers juga harus berimbang. Media pers tidak diperkenankan hanya membranding atau memberitakan peserta pemilu tertentu saja. Hal tersebut termasuk dalam pemasangan tarif iklan yang tidak dapat berat sebelah.

"Dalam memberikan tarif iklan pemasangan kampanye harus rata. Pemberitaan adil dan berimbang, tidak ak menyudutkan dan memfitnah salah satu paslon. Media juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pemberitaan calon atau partai tertentu," lanjutnya.

Ia sempat menyinggung bahwa ketika hari pemungutan suara, media pers baru diperbolehkan menayangkan hasil quick count minimal 3 jam setelah pemungutan suara ditutup. 

"Misalnya pukul 13.00 WIB ditutup, kita paling cepat bisa menayangkan hasil quick count saat pukul 15.00 WIB. Selain itu yang bileh ditampilkan adalah hasil quick count dari lembaga survei yang telah diverifikasi KPU," imbuhnya. (*)

Baca Sebelumnya

Enam Negara Hadiri Konferensi Pangan Dunia di Unej

Baca Selanjutnya

dr. Tiffanie Syofiantie, Winner Duta Kesehatan Jawa Barat 2023

Tags:

Bawaslu Kota Malang menangkal berita hoaks Berita Hoaks Kota Malang Media

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H