Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair: KPI Tak Boleh Hanya Stempel

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

17 Mei 2024 10:00

Thumbnail Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair: KPI Tak Boleh Hanya Stempel
Pakar Media Universitas Airlangga (Unair) Irfan Wahyudi. (Foto: Humas Unair)

KETIK, SURABAYA – Dalam beberapa waktu terakhir, Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran telah menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalistik dan peneliti media.

Menanggapi masalah itu, Pakar Media Universitas Airlangga (Unair) Irfan Wahyudi S Sos M Comm PhD, memberikan pandangan yang mendalam.

Irfan menilai RUU yang diusulkan dapat mempengaruhi dinamika media saat ini, termasuk media cetak siaran dan digital.

Irfan menekankan bahwa setiap media memiliki karakteristik unik yang mempengaruhi cara informasi disampaikan dan diterima oleh publik. 

Baca Juga:
MUI Minta KPI Beri Sanksi Artis Anwar BAB: Body Shaming hingga Erotis di Program Ramadan

“Draft RUU ini berpotensi mempengaruhi dinamika media saat ini. Untuk informasi yang lengkap dan mendalam, media cetak masih menjadi pilihan utama," terang Irfan, Jumat, (17/5/2024).

"Sementara itu, penyiaran memberikan pendalaman dalam format audiovisual, dan platform digital menawarkan kecepatan penyampaian informasi meski hanya sekilas,” imbuh Irfan.

Dalam mengatur media di era digital, Irfan menekankan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Lebih lanjut, Ia mengkritik bahwa KPI tidak boleh hanya menjadi ‘stempel’ kebijakan pemerintah.

Menurut Irfan, pembuat kebijakan harus memahami esensi jurnalisme dan tidak merasa paranoid terhadapnya. 

Baca Juga:
KTP2JB Surati Presiden dan DPR, Desak Penghapusan Klausul Platform Digital dalam Perjanjian RI–AS

Dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik, Irfan menekankan pentingnya harmonisasi antara KPI dan DPRS. Dalam hal ini, ia menyarankan agar RUU Penyiaran memfasilitasi diskusi dan kerja sama yang efektif antara kedua lembaga tersebut. 

“Jika RUU ini malah menimbulkan perselisihan, itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Kedua lembaga ini memiliki wilayah kerja masing-masing dan sebaiknya dapat bekerja sama tanpa konflik kepentingan. Dengan begitu, akan tercipta ekosistem media yang lebih sehat dan transparan,” ujarnya.

Irfan menyarankan untuk mempertimbangkan RUU itu dengan seksama. Pasalnya, RUU tersebut berperan penting dalam mengakomodasi kebebasan pers dan pengembangan karya jurnalistik yang berkualitas.

“Media dan jurnalis harus responsif terhadap potensi yang ada. Sudah ada protes yang dilayangkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta masukan dari berbagai lembaga dan individu pemerintah,” ujar Irfan.

Tidak hanya itu, Irfan juga menambahkan bahwa pembuat kebijakan harus terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai elemen, termasuk lembaga independen. 

“Pembahasan RUU ini tidak hanya dilakukan dalam lingkaran kekuasaan saja, melainkan harus melibatkan lembaga-lembaga independen yang berkecimpung dalam jurnalisme. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan mampu mencerminkan kebebasan dan keadilan pers,” ungkapnya. 

Alih-alih, Irfan juga menyarankan agar RUU Penyiaran mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi. Dalam hal ini, masyarakat harus terlibat dalam inovasi teknologi yang mendukung akses digital dan literasi digital.(*)

Baca Sebelumnya

Masa Tunggu Haji di Kabupaten Malang Capai 35 Tahun

Baca Selanjutnya

Kemenag Ungkap Jemaah Wafat akan Dilakukan Badal Haji oleh Petugas

Tags:

RUU Penyiaran RUU pakar media universitas airlangga Irfan Wahyudi media cetak media digital Dewan Pers KPI

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar