Tanggapi Rencana Pencalonan Abah Anton, KPU Kota Malang Tunggu Juknis

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Jul 2024 05:19

Thumbnail Tanggapi Rencana Pencalonan Abah Anton, KPU Kota Malang Tunggu Juknis
Mochammad Anton, yang digadang akan maju Pilkada Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menanggapi rencana pencalonan mantan narapidana kasus korupsi, Mochammad Anton. Meskipun telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), namun keputusan masih menunggu petunjuk teknis. 

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan juknis bakal turun ketika akan masuk tahap pendaftaran. 

"Kami masih akan menunggu juknis dari PKPU berkaitan dengan pencalonan ini. Lebih clear di juknis biasanya. Nanti akan mengacu PKPU tapi diperjelas apa yang menjadi perbincangan," ujar Ali, Selasa (23/7/2024). 

Kendati demikian Ali menyebut bahwa aturan telah diperjelas pada PKPU nomor 8 tahun 2024. Di sana menjelaskan bahwa seorang narapidana dapat mencalonkan diri apabila telah melewati lima tahun setelah menjalani pidana penjara. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Perlu diketahui bahwa Abah Anton baru selesai menjalani masa tahanan pada 29 Maret 2020 lalu. Sedangkan pendaftaran Pilkada 2024 Kota Malang dimulai pada 27 November 2024. Dengan demikian Abah Anton belum memenuhi jangka waktu lima tahun sesuai dengan PKPU. 

"Kenapa publik juga masih menanyakan itu. Kalau di PKPU sudah jelas bahwa mana aturannya, terus hukumannya seperti apa, dasarnya seperti apa, ya itu yang kita jalankan," tegasnya. 

Kendati demikian KPU Kota Malang masih harus menunggu hingga Abah Anton mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen persyaratan. Terlebih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait peluang Abah Anton dapat mencalonkan diri. 

"Jadi kalau memang dokumen-dokumen itu belum sampai di KPU kota, kami juga belum bisa menindaklanjuti apa yang menjadi pertanyaan dan opini publik," katanya. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Mengingat juknis PKPU dan kepastian pendaftaran diri Abah Anton belum diserahkan, KPU Kota Malang belum dapat memberikan keputusan. 

"Kalau masih menanyakan ke kami, ya kami tidak tahu jawabannya. Kami menunggu nanti konsultasi ke pimpinan. Bisa atau gak bisa, kami gak bisa jawab. Tapi kan sudah jelas ada di PKPU," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Resmi Dilantik, Ini Pesan Adhy Karyono kepada Pj Bupati Jombang dan Bondowoso

Baca Selanjutnya

Dipandang Klenik, Ternyata Begini Potensi Cuan dari Dunia Perkerisan di Pacitan

Tags:

Abah Anton Mochammad Anton KPU Kota Malang Kota Malang #Pilkada2024 Mantan Narapidana Korupsi

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar