Tangani Kepadatan di Mal dan Pusat Perbelanjaan, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin Insidental

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dendy Ganda Kusumah

17 Mar 2026 13:58

Thumbnail Tangani Kepadatan di Mal dan Pusat Perbelanjaan, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin Insidental
Dishub Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas di depan Gereja Kayutangan untuk mengurai kepadatan yang terjadi di persimpangan depan Mal Ramayana Alun-Alun Merdeka. (Foto : Kukuh / Ketik.com).

KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) bersifat insidental dan situasional. Langkah ini dilakukan untuk menangani kepadatan yang terjadi di sekitar kawasan mal dan pusat perbelanjaan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan penerapan rekayasa lalin insidental telah dilakukan sejak Minggu, 15 Maret 2026.

"Sesuai dengan prediksi kami, karena sejak beberapa hari lalu kepadatan sudah terlihat bukan karena arus mudik, melainkan karena aktivitas warga yang meningkat di pusat perbelanjaan," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, titik kepadatan di dalam Kota Malang terjadi di sekitar Alun-Alun Merdeka, tepatnya di Mal Ramayana, Pasar Besar, Mal Sarinah, serta pusat perbelanjaan seperti Matahari Mitra yang terletak di Jalan Agus Salim dan Trend Shop yang berada di Jalan S.W. Pranoto.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Contoh rekayasa yang kami lakukan yaitu di persimpangan depan Mal Ramayana. Arus kendaraan dari arah Jalan Majapahit dialihkan lurus melewati depan Gereja Kayutangan dan diarahkan ke Alun-Alun Merdeka di Jalan Merdeka Utara. Rekayasa ini dilakukan agar tidak ada antrean panjang kendaraan yang mengular hingga Balai Kota," bebernya.

Pria yang akrab disapa Djaja ini menjelaskan bahwa kepadatan biasanya terjadi mulai sore hingga malam hari. Selain di pusat perbelanjaan, kepadatan juga kerap terjadi di kawasan kuliner.

"Biasanya kepadatan terjadi antara pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Selain pusat perbelanjaan, juga di kawasan yang banyak tempat makannya," tambahnya.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa rekayasa yang diterapkan tersebut bersifat sementara dan insidental, bergantung pada kondisi di lapangan.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Rekayasa ini sifatnya sementara dan kondisional, dengan durasi sekitar 10 hingga 20 menit hingga arus lalin kembali melandai," jelasnya.

Selain kawasan mal dan pusat perbelanjaan yang menjadi atensi, pihaknya juga mengantisipasi kepadatan yang terjadi di ruas jalan utama. Saat ini, puncak arus mudik Lebaran 2026 sudah dimulai.

"Kami juga mengantisipasi mobilitas pemudik yang mengarah ke Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Selain itu, kami juga bersiaga menghadapi anomali kepadatan karena libur Nyepi ini berpotensi mengalihkan kunjungan wisatawan dari Bali ke Malang Raya, dan ini sama seperti tahun lalu," pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Pantau Pasar hingga SPBU, Pemkab Bondowoso Pastikan Lebaran Tanpa Krisis Pangan dan BBM

Baca Selanjutnya

Tradisi Lebaran Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, Sederhana tapi Penuh Makna

Tags:

rekayasa lalin Situasional Mal dan Pusat Perbelanjaan Kota Malang Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

13 April 2026 18:12

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

13 April 2026 17:11

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

13 April 2026 16:36

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

13 April 2026 13:51

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

12 April 2026 21:12

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar