Tancap Gas! DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Propemperda 2026 dan Sahkan 5 Perda

Jurnalis: Eko Hardianto
Editor: Gumilang

19 Des 2025 05:00

Thumbnail Tancap Gas! DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Propemperda 2026 dan Sahkan 5 Perda
Wali Kota Probolingg dr. Aminuddin dan Ketua DPRD Kota Probolinggo, berjabat tangan usai paripurna. Foto Eko Hardianto/ketik.com

KETIK, PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo resmi mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda), menjadi Peraturan Daerah Tahun 2025.

Pengesahan tersebut dilakukan bersamaan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kamis, 18 Desember 2025.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Dipimpin langsung Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua 1 Abdul Mujib, serta Wakil Ketua 2 Santi Wilujeng.

Dari eksekutif, hadir Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pj Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Probolinggo.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan DPRD atas lima Raperda yang telah melalui proses fasilitasi Pemprov Jawa Timur. Kelima perda tersebut mencakup Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.

Selanjutnya Perda Pengelolaan Sampah, Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air. Lalu terakhir Perda Keterbukaan Informasi Publik.

Selain pengesahan perda, DPRD juga menetapkan Propemperda Kota Probolinggo, Tahun 2026. Ini sebagai pedoman perencanaan pembentukan regulasi daerah pada tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, panitia khusus (pansus) masing-masing raperda menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama perangkat daerah terkait. Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyampaikan, seluruh fraksi DPRD telah memberikan persetujuan akhir terhadap lima raperda tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, seluruh raperda dinilai telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Proses pembahasan telah dilalui secara menyeluruh dan seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, menyatakan, pembahasan lima raperda berlangsung dinamis dan melibatkan berbagai masukan dari legislatif maupun eksekutif. Ia menilai proses tersebut penting untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Menurutnya, koreksi dan saran selama pembahasan justru memperkuat substansi perda agar memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat diterapkan secara efektif.

“Atas disetujuinya lima raperda ini, Pemerintah Kota Probolinggo menyatakan persetujuan untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah,” kata Aminuddin.

Ia berharap keberadaan perda-perda tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kota Probolinggo, yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*)

Baca Sebelumnya

Kejati Jatim Ambil Alih Tuntutan Kakek Masir, Anggota DPR Nasim Khan: Hukum Masih Berkeadilan

Baca Selanjutnya

Pekan Depan, Khofifah Dijadwalkan Hadir Lagi di Pacitan Ikuti Sejumlah Agenda Lingkungan

Tags:

penandatanganan Keputusan DPRD terhadap kelima Raperda tersebut serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD tentang persetujuan penetapan Raperda

Berita lainnya oleh Eko Hardianto

Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

5 April 2026 16:37

Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

27 Maret 2026 05:20

Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Rahasia Hemat BBM yang Sebenarnya Kota Probolinggo Punya

26 Maret 2026 18:44

Rahasia Hemat BBM yang Sebenarnya Kota Probolinggo Punya

PMR Probolinggo Bagikan Takjil di Tengah Ramainya Ngabuburit

13 Maret 2026 16:20

PMR Probolinggo Bagikan Takjil di Tengah Ramainya Ngabuburit

Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

11 Maret 2026 20:35

Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah

11 Maret 2026 04:39

BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar