Tambang Ilegal Marak, Agus Setiawan: Pengawasan Terlalu Longgar

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

11 Mei 2024 12:01

Thumbnail Tambang Ilegal Marak, Agus Setiawan: Pengawasan Terlalu Longgar
Agus Setiawan, salah satu tokoh Pemuda di Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Dalam beberapa hari terakhir beredar sebuah video seorang jurnalis yang mendatangi sebuah aktivitas tambang pasir illegal.

Dalam wawancara dengan jurnalis tersebut, seorang sopir mengakui bahwa tidak memiliki Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Unggahan melalui Tiktok ini kemudian menuai sejumlah komentar dari sejumlah netizen di Lumajang.

Terkait hal ini, Agus Setiawan salah satu tokoh pemuda Lumajang mengatakan, tambang illegal ini terjadi karena longgarnya pengawasan.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Kalau dilihat dari sisi perizinan, yang mengeluarkan ijin adalah Pemprov. Namun dari sisi pajak, masuknya ke Lumajang. Di sini pentingnya sinkronisasi kewenangan dalam pengawasan terkait dengan perijinan," kata Agus Setiawan, yang juga Ketua Kadin Lumajang itu.

Maka, kata Agus Setiawan, pintu pertama untuk pengawasan adalah dari masalah perizinan. Soal pencurian pasirnya menjadi ranah pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

"Kalau pengawasan masalah perijinannya saja sudah tidak ada, maka tambang illegal itu akan terus berlangsung. Di sini awalnya, jika penertiban perizinan tidak dari awal dilakukan," kata Agus Setiawan.

Secara umum, Agus Setiawan menilai pengawasan terhadap tata kelola tambang di Lumajang masih sangat longgar. Baik yang dilakukan oleh Pemprov maupun Pemkab Lumajang sebagai pemangku wilayah.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

"Ini memberikan celah bagi tambang illegal di Lumajang. Pemkab sudah pasti dirugikan karena tambang illegal ini, karena pasti tidak membayar pajak," urainya kemudian. 

Agus Setiawan kemudian menyebut, pihak yang berwenangan terkait pengawasan ini harus mengambil langkah cepat agar tambang illegal tak kembali terulang di Lumajang.

"Jangan sampai ada pembiaran terhadap pencurian kekayaan alam kita," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bos Rokok Tajimas Deny Widyanarko Daftar Pilkada Kediri ke Demokrat

Baca Selanjutnya

Lindungi dan Cegah TPPO, Kelurahan Dempo Makmur Jadi Pilot Project Desa Binaan Imigrasi

Tags:

tambang illegal lumajang Agus Setiawan Tokoh muda Lumajang Pengawasan tambang longgar berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H