Tak Puas Hasil Muskot, Klub Catur di Surabaya Surati Percasi Pusat

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

31 Jul 2024 03:09

Thumbnail Tak Puas Hasil Muskot, Klub Catur di Surabaya Surati Percasi Pusat
Perwakilan klub catur, Soerdamadji menunjukkan Ad Art Percasi Kota Surabaya, Selasa (30/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Beberapa perwakilan klub catur di Surabaya melayangkan surat aduan ke beberapa pihak atas kisruh Musyawarah Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Muskot Percasi) Surabaya. Surat itu sudah dikirim ke pengurus pusat (PP) Percasi, pengurus provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Timur, KONI Surabaya dan Jawa Timur, sejak awal Juni lalu.

Perwakilan klub catur, Soerdamadji mengaku pihaknya menunggu kebijakan pengurus pusat maupun provinsi untuk menindaklanjuti hasil muskot. Menurutnya, muskot yang diselenggarakan pada 29 Mei di Gedung KONI Surabaya menyalahi AD/ART.

“Ada dua pasal yang dilanggar. Pertama Pasal 34 ayat 4 terkait mekanisme musyawarah kota-kabupaten, program kerja, dan pengesahan klub anggota. Kedua, Pasal 21 ayat 7, tentang masa jabatan,” jelas Darmaji sapaannya, di Surabaya, Selasa (30/7/2024).

Perwakilan klub catur Yosodipuro itu menilai selama pengurus lama yang dipimpin Budi Leksono, belum pernah menggelar rapat kerja (raker). Di Pasal 34 ayat 4 butir C cukup tegas. Di mana raker bisa mengesahkan dan atau mengeluarkan anggota atau klub.

Baca Juga:
Percasi Surabaya Gelar Turnamen Catur Pelajar Internasional, Atlet Belanda hingga Rusia Hadir

Sementara selama Budi Leksono memimpin Percasi Surabaya belum pernah ada raker. Di masa itu pula lahir delapan klub baru. Menurut Darmaji, munculnya delapan klub baru di tingkat kecamatan ini bermasalah.

“Karena tidak ada raker, bagaimana dan kapan klub baru ini disahkan. Ini yang jadi masalah,” Darmaji mempertanyakan.

Dalam Pasal 21 Ayat 7 disebutkan, jabatan pengurus kota-kabupaten boleh dijabat orang yang sama, maksimal dua kali masa bakti, secara berturut-turut atau tidak. Bisa dipilih kembali lebih dari dua periode, apabila tidak ada calon lain dan diputuskan dalam musyawarah kabupaten.

“Sebanyak 33 klub catur mencalonkan pak Didik (Didik Eddy Soesilo) dan mengirim surat pada 6 Mei, sebelum muskot. Artinya, ada calon. Tetapi ketua yang lama menolak, dan menganggap tidak ada (calon),” Darmaji menambahkan.

Baca Juga:
Berawal Dari Game, Arsyad Geluti Catur sejak Bangku TK

Pada muskot 29 Mei di gedung KONI Surabaya lalu, pengurus lama mengerahkan aparat kepolisian dari Polsek Tambaksari. Pengerahan masa ini menarasikan 33 klub anggota pengusung Didik Eddy Soesilo anarkis.

Pada dasarnya, perselisihan olahraga bisa diselesaikan melalui arbitrase dan tidak harus di tingkat kepolisian.

Terpisah, Didik Eddy Soesilo mengaku prihatin dengan konflik ini. Namun demikian, ia menghormati keputusan dari 33 klub anggota yang terus mendesaknya. Selain itu, ia juga iba dengan prestasi catur Surabaya yang cenderung tiarap.

“Saya ingin menyelamatkan prestasi catur Surabaya. Sebab, selama Pekan Olahraga Provinsi, Surabaya duduk di peringkat delapan, bukan tujuh. Ini dulu yang perlu dibenahi,” Didik menjelaskan.

Dampak dari kisruh ini, Pengprov Percasi Jatim memperbolehkan atlet asal Surabaya mengikuti kejuaraan daerah. Tetapi tidak boleh membawa ‘bendera’ Percasi Surabaya. Hasilnya, atlet asal Surabaya duduk di peringkat kedua, setelah kalah dari Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, Percasi Surabaya batal menggelar muskot lantaran 33 klub catur mengaku tidak diundang. Sebaliknya, muskot hanya mengundang delapan klub baru. Sementara ke-33 klub ini menduga muskot melanggar AD/ART, hingga menyebabkan deadlock. (*)

Baca Sebelumnya

Aktif Himpun Zakat, Baznas Kabupaten Malang Beri Apresiasi bagi Sejumlah OPD

Baca Selanjutnya

Program Makan Gratis Prabowo Segera Uji Coba di Surabaya, Relawan Eri Cahyadi Sambut Baik

Tags:

Percasi Surabaya olahraga Catur Percasi Muskot Percasi Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar