KETIK, MALANG – Pemkot Malang mengikuti instruksi Kemendikdasmen dalam proses Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Pasalnya siswa yang belum dapat membaca, menulis, dan menghitung (calistung) tetap diterima masuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim. Ia menjelaskan sudah sekitar 5 tahun Kota Malang tidak menggunakan Tes Calistung sebagai persyaratan SPMB jenjang SD.
"Kebijakan ini kan sebenarnya sudah lama ya. Untuk masuk SD tidak boleh calistung itu sudah lama sekali dan itu di kita diberlakukan untuk semua jenjang SD di Kota Malang," ujarnya, Senin 25 Mei 2026.
Saat ini SPMB jenjang SD di Kota Malang hanya melalui 3 jalur, mulai dari Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi atau perpindahan orang tua.
Menurut Adhim, kesiapan anak untuk dapat meneruskan ke jenjang SD tak dapat dilihat dari kemampuan calistung saja. Kesiapan mental dan psikis anak, menjadi salah satu komponen yang penting untuk diperhatikan.
Baca Juga:
Dalami Pembobolan Toko HP di Kota Malang, Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV"Kalau kesiapan masuk SD itu kan sebenarnya kesiapan mental. Apakah anak itu bisa bersosialisasi, terus siap dengan mentalnya. Jadi siap dengan kalau menyelesaikan masalah. Contohnya seperti itu," lanjutnya.
Siswa TK juga tidak diwajibkan lulus dengan kemampuan calistung. Adhim menjelaskan kemampuan calistung siswa akan diasah ketika telah masuk ke bangku SD.
"Tidak, nanti baru di SD mereka belajar calistung. Nanti yang lebih ditekankan bukan kemampuan untuk baca tulis tapi lebih ke mental sama psikis. Contohnya dia bisa mengidentifikasi apa yang dibawa, minimal dia bisa menalikan sepatu sendiri," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru disambut baik oleh orang tua. "Orang tua malah bersyukur yang dites justru kesiapan anak. Di usianya untuk masuk ke SD," tutupnya. (*)