Tak Hanya Cemari Udara, AMP di Warbariam Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Muhammad Faizin

12 Jun 2024 14:18

Thumbnail Tak Hanya Cemari Udara, AMP di Warbariam Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan
Asphalt mixing Plant (AMP) di Warbariam yang diduga beroperasi tanpa kantongi izin lingkungan. (Foto: istimewa)

KETIK, RAJA AMPAT – Perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di Dusun Warbariam, Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Raja Ampat.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Riskco Ramadhan M Zet saat ditemui awak media di ruang kerjanya pekan lalu.

"AMP di Warbariam memang tidak memiliki izin lingkungan dari kami (Dinas Lingkungan Hidup). Setelah mendapat aduan masyarakat, kami langsung meninjau lokasi AMP di Warbariam," beber Ramadhan.

Asap pekat yang disebabkan mesin saat beroperasi tersebut mengakibatkan pencemaran udara yang juga mempengaruhi kesehatan warga sekitar, khusunya kepada anak-anak di wilayah sekitaran AMP.

Baca Juga:
Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

"Beberapa warga sekitar AMP mengeluh bahwa anak-anak mereka kerap mengalami batuk-batuk serta gangguan pernafasan setelah AMP tersebut beroperasi. Padahal sebelumnya gejala tersebut tidak ada dan jarang terjadi," ujar Ramadhan mengisahkan.

Ramadhan juga menerangkan bahwa sebelumnya DLH Raja Ampat pernah mengeluarkan izin, namun lokasi AMP tersebut bukan di Warbariam, melainkan di arah perumahan 300 yang letaknya di jalan trans Warsambim.

Belakangan pihak AMP beralasan bahwa titik di arah perumahan 300 yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk dibangun AMP itu tidak layak karena beberapa faktor.

Terkait hal tersebut, Ramadhan yang juga sebagai salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara tegas menyatakan, bahwa izin yang dikeluarkan DLH sebelumnya secara aturan telah gugur.

Baca Juga:
Tuntut Klarifikasi Berita Tempo, Puluhan Kader NasDem Geruduk Kantor DPD Tulungagung

"Sehingga operasinya AMP di Dusun Warbariam, Kota Waisai tersebut dinilai In Prosedural atau ilegal," imbuh Ramadhan menandaskan.

Upaya konfirmasi dengan pihak AMP sudah beberapa kali coba dilakukan oleh jurnalis media ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak AMP. (*)

Baca Sebelumnya

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pj Gubernur Jatim: Agar Subsidi Tepat Sasaran

Baca Selanjutnya

Urai Deadlock Redistribusi Tanah Masyarakat, Tim Panca Gatra Temui Bupati Malang

Tags:

AMP Warbariam DLH Raja Ampat Riskco Ramadhan M Zet Pencemaran Udara Asphalt Mixing Plant izin lingkungan

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar