Tak Dapat THR, Pekerja Bisa Mengadu ke Posko Disnaker-PMPTSP Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

14 Mar 2025 14:58

Thumbnail Tak Dapat THR, Pekerja Bisa Mengadu ke Posko Disnaker-PMPTSP Kota Malang
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Disnaker-PMPTSP Kota Malang kembali membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR. Berbeda dari tahun sebelumnya, posko pengaduan hanya terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan bahwa tahun sebelumnya posko pengaduan dibuka di dua tempat yakni MOP Merdeka dan Block Office. Posko dibuka setiap hari dan di jam kerja. 

"Sekarang kantor kami sudah terpusat di MPP, jadi kami membuka posko di sana semua. Setiap hari kerja dan di jam kerja akan kami layani," ujarnya, Jumat 14 Maret 2025. 

Arief mengimbau bagi karyawan yang mengalami kendala dalam menerima haknya, untuk segera lapor ke posko. Laporan yang dihimpun akan segera diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Pemkot Malang. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Segera dilaporkan ke kami agar kami laporkan ke pihak provinsi, karena pengawasan ada di pihak Disnaker Provinsi Jatim, kemudian kami laporkan ke Pak Wali dan Wakil Wali Kota Malang," jelasnya. 

Selain membuka posko pengaduan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang akan melakukan sidak ke perusahaan swasta. Namun ketentuan sidak masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan  dari Kementerian Tenaga Kerja. 

Sidak dilakukan dengan sampling ke beberapa perusahaan di Kota Malang. Sidak tidak dilakukan pada perusahaan yang tahun sebelumnya telah menjalankan tanggung jawabnya memberikan THR ke pekerja. 

"Samplingnya ini ke perusahaan yang menurut pandangan kami memang rawan untuk tidak memberikan tanggung jawab THR kepada para karyawannya," jelasnya. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Pada tahun kemarin terdapat 2 perusahaan di Kota Malang yang terlambat memberikan THR kepada para pekerja hingga H-6 lebaran. Terdapat perusahaan yang tidak membayarkan THR setara 1 tahun gaji, dan bahkan perusahaan yang tidak membayarkan THR sama sekali ke pekerjanya. 

"Kalau swasta bahkan ada yang h-30 hari sudah diberikan. Di Kota Malang ada salah satu pabrik rokok yang memberikan THR ke karyawannya 30 hari sebelum lebaran. Tetapi umumnya h-7 hari sebelum lebaran," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

BRI Raih 5 Penghargaan di RBI Asia Trailblazer Awards 2025, Bukti Keunggulan di Kancah Internasional

Baca Selanjutnya

Rakor bersama Bupati/Wali Kota Se-Jatim, Menko Pangan Titip Stabilitas Harga Bahan Pokok

Tags:

THR pekerja Kota Malang Perusahaan Swasta Posko Pengaduan THR

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar