Tahukah Kamu, Tugas DPD RI Itu Apa Saja, Lia Istifhama Jelaskan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

12 Apr 2024 09:05

Thumbnail Tahukah Kamu, Tugas DPD RI Itu Apa Saja, Lia Istifhama Jelaskan
Lia Istifhama yang merupakan Anggota DPD RI terpilih, Senin (8/4/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Masa pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah rampung, kita sudah memilih presiden, anggota DPR RI, DPRD Kota/Kabupaten Provinsi, DPRD Provinsi,  dan anggota DPD RI. Tapi tahukan kamu tugas dari DPD RI yang tidak banyak masyarakat ketahui.

Lia Istifhama merupakan anggota DPD RI terpilih ini menjelaskan beberapa tugas DPD RI. Berikut ini tugas yang bakal dikerjakan oleh senator asal Jawa Timur ini selama lima tahun ke depan.

1. Mengajukan dan Memberikan Pertimbangan terhadap Undang-Undang

DPD memiliki kewenangan untuk mengajukan pengajuan undang-undang (UU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, DPD  memberikan pertimbangan terhadap UU yang diajukan oleh DPR. Pertimbangan DPD bersifat mengikat dan harus dipertimbangkan oleh DPR dalam proses pembahasan UU.

2. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah

Salah satu tugas utama DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. DPD memastikan kebijakan nasional tidak melanggar hak otonomi daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat daerah.

3. Menyalurkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah

Sebagai wakil daerah, anggota DPD bertugas menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah yang mereka wakili. Mereka mengemukakan masalah, kebutuhan, dan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan nasional.

4. Berpartisipasi dalam Pembentukan Kebijakan Nasional


DPD berperan dalam pembentukan kebijakan nasional dengan memberikan pendapat dan saran dalam pembahasan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah dan kepentingan daerah.

5. Kerja Sama dengan Lembaga Lain

DPD bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain, seperti DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, untuk menyusun kebijakan nasional yang lebih baik dan menjaga koordinasi antara tingkat pusat dan daerah.

6. Mendorong Pemberdayaan Daerah

DPD turut mendorong pemberdayaan daerah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat daerah. DPD dapat mengadakan kegiatan atau inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di daerah. (*)

Baca Juga:
MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI
Baca Juga:
Pererat Silaturahmi, DPD PSI Brebes Gelar Halalbihalal Bersama Pengurus DPW-PAC
Baca Sebelumnya

Cara Pesan Tiket Bioskop melalui Aplikasi TIX.ID

Baca Selanjutnya

El Akif Fc Juara Liga Ramadan Futsal Babide Cup VIII 2024. Bupati Bassam Beri Bonus THR ke Tim Juara

Tags:

Tugas DPD RI DPD RI DPD Lia Istifhama

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar