Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, Bupati Malang Copot Jabatan Kadinkes

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

18 Apr 2024 00:39

Thumbnail Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, Bupati Malang Copot Jabatan Kadinkes
Bupati Malang Sanusi saat bersama Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo. (Foto : Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi mencopot jabatan Kadinkes Kabupaten drg Wiyanto Wijoyo. Alasan pencopotan karena terjadi pembengkakan tagihan BPJS Kesehatan.

Pembengkakan tagihan BPJS tersebut karena ada pelanggaran penggunaan anggaran namun bukan tergolong korupsi. Hal itu disampaikan Bupati Malang Sanusi, Rabu, (17/4/2024). 

"Karena ada pelanggaran disiplin yang kinerja tidak sesuai dengan aturan penggunaan APBD. Kepala Dinas dan Bupati tidak boleh menggunakan APBD di luar ketentuan," ujar Sanusi.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang dicopoto sementara adalah Kadinkes. "Diperiksa Inspektorat dan diturunkan satu tingkat," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:
Bikin Resah Masyarakat, Billboard Iklan Promosi Film ‘Aku Harus Mati’ di Kayutangan Malang Dicopot

Menurutnya, yang dilakukan drg Wiyanto Wijoyo bukanlah korupsi, melainkan penggunaan anggaran melebihi batas ketentuan. "Karena memang itu digunakan untuk kepentingan BPJS Kesehatan dan belum terbayar," sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, pencopotan jabatan drg Wiyanto Wijoyo sebagai Kadinkes Kabupaten Malang karena yang bersangkutan dinilai terbukti melakukan pelanggaran terkait penggunaan anggaran namun tidak tergolong korupsi.

"Pencopotan yang telah dilakukan oleh Bupati, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme, dan pelanggaran yang telah dilakukan drg Wiyanto selaku Kadinkes Kabupaten Malang itu bukan kategori korupsi," ucapnya.

Ia menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan, karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, telah ditemukan kesalaha dilakukan oleh Kadinkes tentang penggunaan anggaran BPJS Kesehatan karena melebihi pagu APBD.

Baca Juga:
Bawa Sampah Pulang atau Kena Denda! Cara Baru Pemkab Malang Jaga Wisata Tetap Bersih

"Dengan terjadi kelebihan itu akibatnya BPJS menagih pada Pemkab Malang sebesar Rp87 miliar," jelasnya. Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, pencopotan jabatan Kadiskes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo karena terjadi pembengkakan tagihan BPJS Kesehatan.

Pembengkakan tagihan BPJS Kesehatan untuk Pemkab Malang tersebut pada Juli 2023 lalu. Sehingga, Pemkab Malang menghentikan pemanfaat BPJS Kesehatan.

“Untuk sementara pemanfaat BPJS melalui rumah sakit dan Puskesmas. Tapi nominal kelebihan tagihan dari Pagu, saya tidak hafal karena yang mengetahui hal itu BKAD," terangnya.

Akan tetapi, kata ia, yang dilakukan Kadinkes Kabupaten itu mengakibatkan pelanggaran berat sehingga dilakukan sanksi pencopotan jabatan selama satu tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Tenggelam di Pantai Cemara Cianjur, Satu Wisatawan Belum Ditemukan

Baca Selanjutnya

Bupati Malang Copot Dua Kadinkes dalam Kurun Waktu 2 Tahun

Tags:

Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo Bupati Malang Sanusi Dicopot BPJS Kesehatan

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar