Kebakaran TPA Supit Urang pada Rabu, 21 Oktober 2026, bukan hanya menjadi persoalan pemadaman api, melainkan juga ancaman terhadap keberlangsungan pengelolaan sampah Kota Malang.

Ada satu pertanyaan yang perlu segera dijawab: jika proses penanganan kebakaran berlangsung lama dan aktivitas TPA terganggu, ke mana ratusan ton sampah masyarakat akan dibawa esok hari?

Sampah tidak akan berhenti dihasilkan hanya karena TPA mengalami kebakaran. Setiap hari, aktivitas rumah tangga, perdagangan, pendidikan, dan berbagai kegiatan ekonomi terus menghasilkan sampah. Tanpa langkah antisipasi, penumpukan sampah berpotensi berpindah dari TPA menuju tempat penampungan sementara, bahkan lingkungan permukiman.

Karena itu, Pemerintah Kota Malang perlu segera mengeluarkan imbauan pengurangan produksi sampah selama masa penanganan kebakaran. Masyarakat perlu diajak mengurangi konsumsi barang sekali pakai, terutama plastik dan kemasan yang tidak diperlukan, serta memilah sampah dari sumbernya.

Imbauan tersebut juga perlu ditujukan kepada pusat perdagangan, pasar, restoran, hotel, dan pelaku usaha yang setiap hari menghasilkan sampah. Pengurangan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya rumah tangga.

Baca Juga:
Kebakaran TPA Supit Urang Picu Antrean Truk, DLH Kota Malang Pastikan Pengambilan Sampah Tetap Normal

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan layanan pengangkutan tetap berjalan, memperkuat pengolahan sampah organik, dan menyediakan informasi terbuka mengenai penanganan sampah selama kondisi darurat. Masyarakat juga harus diingatkan agar tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.

Langkah ini tentu bukan penyelesaian permanen. Namun, mengurangi sampah yang masuk ke sistem pengelolaan merupakan upaya pencegahan agar keadaan darurat tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih luas.

Kebakaran Supit Urang semestinya menjadi momentum membangun kesadaran bersama bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah setelah dibuang, melainkan tanggung jawab setiap orang sejak sebelum dihasilkan.

Pemerintah harus segera menangani kebakaran dan memastikan keselamatan masyarakat. Sementara itu, warga perlu diajak mengurangi sampah yang tidak perlu. Sebab, jika sampah terus bertambah tanpa kepastian penanganan, persoalan hari ini berpotensi menjadi beban yang lebih besar esok hari.(*)

Baca Juga:
Percepatan Penanganan Kebakaran TPA Supit Urang, Ali Muthohirin Tinjau Langsung Titik Api

*) Beny Miftahul Arifin merupakan Ketua PC PMII Kota Malang

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat pada redaksi