Suami Owner Travel Umroh Ternama Palembang Tak Hadiri Mediasi KDRT di Polda Sumsel

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

20 Mei 2025 18:25

Thumbnail Suami Owner Travel Umroh Ternama Palembang Tak Hadiri Mediasi KDRT di Polda Sumsel
Kuasa hukum Gusti, Nurmala, saat ditemui di Polda Sumsel pada Selasa 20 Mei 2025 (Foto: M Nanda/ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Gusti dan suaminya, Dedi Suparman (DS), di Polda Sumatera Selatan pada Selasa 20 Mei 2025 menemui jalan buntu.

Hal ini karena pihak Dedi Suparman Owner Travel Umroh Holiday tidak menghadiri pertemuan tersebut. Ketidakhadiran ini sontak menuai kekecewaan dari Nurmala, kuasa hukum Gusti, yang menilai pihak Dedi Suparman tidak menghargai institusi penegak hukum.

"Tadi kita sudah hadir untuk mediasi yang dipimpin oleh Kasubdit, tetapi kita sangat menyayangkan yang mana Polda Sumsel selaku aparat penegak hukum tidak dihargai oleh pihak suami klien kita yang tidak menghadiri upaya mediasi yang dilakukan oleh Polda Sumsel hari ini," ujar Nurmala dengan nada menyesal.

Terkait tudingan kuasa hukum Dedi Suparman yang menyebut bukti visum kliennya palsu, Nurmala dengan tegas mempersilakan pihak seberang untuk membuktikannya.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

"Silakan saja dibuktikan, jangan asal ngomong di media saja. Kita tegaskan visum itu asli, karena dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yakni salah satu rumah sakit, soal isi visum benar atau tidak perlu kita uji," tegas Nurmala, menantang pihak lawan untuk membuktikan klaim mereka di jalur hukum.

Nurmala juga membantah tuduhan bahwa kliennya "menjual kesedihan" atau drama hanya demi bertemu anaknya.

"Siapa bilang klien kita menjual kesedihan emang berapa lakunya? Justru saya sedih melihat istri konglomerat hidupnya sekarang seperti ini, tidak ada satupun barang terkenal yang dipakainya, rekeningnya pun kosong. Jadi sangat disayangkan, saya turun dalam perkara ini karena terpanggil hati nurani," ungkap Nurmala sembari menggambarkan kondisi Gusti yang memprihatinkan.

la menambahkan, "Jadi kuasa hukumnya silakan saja ngomong di luar sana, saya sudah membaca semua pemberitaannya jadi silakan saja, yang jelas kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku."

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Mengenai isu hak asuh anak, Nurmala menegaskan tidak ada undang-undang atau pasal yang melarang anak bertemu orang tuanya, terlepas dari putusan pengadilan mengenai hak asuh.

"Soal anak tidak ada undang-undang ataupun pasal yang melarang anaknya untuk bertemu dengan orang tuannya, meskipun sudah ada putusan pengadilan jatuh ke mana hak asuh anak tersebut, tidak boleh ada yang melarang anak ini bertemu dengan ibu maupun ayahnya. Jadi jangan Asbun (asal bunyi - red)," jelasnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Hari Kebangkitan Nasional di Mata Ketua Komisi A DPRD Surabaya

Baca Selanjutnya

Suarakan Empat Tuntutan Nasional, Ojek Online di Jember Tolak Jadi Sapi Perah

Tags:

KDRT kota palembang Travel umroh Polda Sumsel Sumatra selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda