Studi Banding Indrapura, DPRD Kalsel Incar Resep Jitu Evaluasi Perda Ala Jatim

Jurnalis: Martudji
Editor: Fiqih Arfani

8 Agt 2025 20:09

Thumbnail Studi Banding Indrapura, DPRD Kalsel Incar Resep Jitu Evaluasi Perda Ala Jatim
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkunjung ke berkunjung ke DPRD Provinsi Jatim, Jumat Jumat 8 Agustus 2025 (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkunjung ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Indrapura) untuk studi komparasi terkait evaluasi Peraturan Daerah (Perda).

Rombongan terdiri dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) yang diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim Yordan M. Batara Goa di Ruang Banggar DPRD Jatim, Jumat 8 Agustus 2025.

Yordan menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan berbagi pengalaman dan praktik dalam pembentukan maupun evaluasi perda.

“Mereka melakukan studi banding tentang apa yang dilakukan DPRD Jawa Timur agar bisa diserap dan diaplikasikan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Baca Juga:
Banggar DPRD Kota Batu Bahas SHS 2026, Tekankan Anggaran Realistis dan Akuntabel

Tahun ini, kata Yordan, Bapemperda Jatim akan mengusulkan pencabutan lima perda yang kewenangannya sudah tidak lagi berada di tingkat provinsi.

Menurutnya, proses ini didukung kajian mendalam dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), tenaga ahli Bapemperda, serta Biro Hukum Pemprov Jatim.

“Jadi sudah ada kajian-kajian sebelumnya, sudah ada masukan-masukan, sehingga kami harap realisasi dari perda pencabutan ini bisa terlaksana dengan baik dengan cepat dan konperhensif, artinya tidak ada yang tertinggal atau menjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.

“Tentu kami berharap apa yang kami lakukan di sini dan apa yang baik yang terjadi di sini juga bisa menjadi bahan masukan sehingga menjadi best practices yang bisa dilakukan juga di Kalimantan selatan,” imbuh Yordan.

Baca Juga:
Cak Hadi Beri Bantuan Puluhan Penjaga Budaya di Kediri, Perkuat Eksistensi di Tengah Globalisasi

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Firman Yusi mengungkapkan alasan pihaknya memilih Jatim sebagai tujuan studi banding.

“Jadi kunjungan ini kan terkait dengan evaluasi perda yang menjadi salah satu fungsi dari Bapemperda itu, Kenapa memilih Jawa Timur? Itu karena memang kami melihat bahwa di Jatim itu terkait dengan evaluasi Perda. Nah Jawa Timur sudah melaksanakan evaluasi terhadap Perda- Perda yang sudah diterbitkan oleh DPRD,” ujar Firman.

“Mekanisame inilah yang kami ingin belajar dari Jawa Timur. Jadi salah satunya yang dldapatkan tadi, misalnya di Jatim ada kerja sama dengan BRIDA untuk melakukan kajian terhadap Perda yang sudah diterbitkan, bahkan sampai kemudian memproses pencabutan atas Perda yang tidak lagi relevan,” urainya.

Pihaknya juga tertarik dengan mekanisme pelibatan tenaga ahli di Bapemperda Jatim, meski sifatnya tidak tetap dan dibayar per pertemuan konsultasi.

“Ini belum kami lakukan di Kalimantan Selatan. Ke depan, model ini bisa kami terapkan untuk mengevaluasi perda-perda lama yang mestinya sudah dicabut atau diganti,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat Beraksi

Baca Selanjutnya

Pemkab Aceh Singkil Dorong RPJM 2025 - 2029 yang Hijau, Inklusif dan Berkelanjutan

Tags:

DPRD provinsi Jatim DPRD Provisi Kalimantan Selatan Badan Anggaran

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda