Strategis! Kota Kediri Sahkan 3 Perda Baru: Atur Ekraf, Adminduk, dan Tata Kelola Bangunan

Jurnalis: Angga Prasetya
Editor: Fisca Tanjung

9 Des 2025 14:59

Thumbnail Strategis! Kota Kediri Sahkan 3 Perda Baru: Atur Ekraf, Adminduk, dan Tata Kelola Bangunan
Penandatanganan persetujuan Raperda jadi Perda Kota Kediri. (Foto: Angga/Ketik.com)

KETIK, KEDIRI – Kota Kediri akan segera memiliki tiga Perda baru yang dianggap strategis karena mengatur pengembangan ekonomi kreatif, percepatan layanan administrasi kependudukan, hingga penegasan tata kelola bangunan.

Tiga aturan itu bakal resmi diundangkan setelah eksekutif dan legislatif sepakat mengesahkan seluruh Raperda yang diajukan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna di aula BKPSDM Kota Kediri pada Selasa, 9 Desember, yang beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi.

Tiga Raperda yang disetujui yakni Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Kediri, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda Bangunan Gedung Kota Kediri.

Baca Juga:
Mbak Wali Lantik Pj Sekda Kota Kediri, Tekankan Integritas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyampaikan bahwa seluruh tujuh fraksi di DPRD—yakni Fraksi PAN, Golkar, NasDem, Gerindra, PDI-P, PKB, serta fraksi gabungan PKS, Demokrat, dan Hanura—sepakat menyetujui tiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dengan persetujuan penuh ini, ketiga Raperda dipastikan segera disahkan dan diundangkan.

Baca Juga:
Pengurus Gerkatin 2023–2028 Kota Kediri Dilantik, Mbak Wali: Perkuat Komitmen Kota Inklusif

“Seluruh fraksi menyetujui Raperda ini untuk segera di Perda-kan,” kata Firdaus.

Lewat Perda tersebut, Firdaus menegaskan bahwa Kota Kediri ingin memberi ruang lebih luas bagi para pelaku ekonomi kreatif agar bisa berkembang maksimal.

Menurutnya, Kota Kediri memiliki beragam potensi dan kreativitas yang kuat untuk bersaing di tingkat nasional, bahkan berpeluang menembus pasar global.

“Ekraf (ekonomi kreatif) Kota Kediri banyak, di antaranya soal produksi film. Anak muda di Kota Kediri banyak yang ahli di situ, selain Ekraf lainnya. Untuk itu lewat Perda ini kami mendorong agar Ekraf terus dikembangkan,” imbuhnya.

Selain Perda tentang ekonomi kreatif, Kak Ido juga menyoroti pentingnya percepatan layanan administrasi kependudukan serta penegasan aturan tata kelola bangunan di Kota Kediri.

Ia berharap hadirnya Perda ini memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti regulasi turunannya agar implementasinya bisa cepat dirasakan publik.

“Catatan dari kami setelah di Perda-kan segera dibuat aturan turunan. Misalnya soal Ekraf, aturan seperti apa segera dibuat Perwali. Kemudian soal kependudukan, apalagi ini era demografi, anak muda sat-set wat-wet, harus segera ada aturan di situ. Termasuk soal tata kelola bangunan sehingga tertata dengan baik, tampak indah dan elok dilihat,” ujarnya.

Legislatif berharap usai pembahasan bersama itu dapat segera ditindaklanjuti sehingga regulasi yang ditelurkan dapat dirasakan masyarakat luas. Terlebih keberadaan 3 Raperda strategis itu bakal memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan di Kota Kediri.

“Pesan saya jangan hanya menjadi retorika. Karena membuat Perda berdasarkan aturan, kemudian biaya sangat amat tinggi dalam pembahasan dan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sejalan dengan legislatif, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyebut ingin menjadikan Kota Kediri sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif. Terlebih Ekraf menjadi salah satu penunjang ekonomi masa depan karena berbasis inovasi, kreativitas dan digitalisasi yang dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan masif serta memperkuat pertumbuhan perekonomian.

“Muaranya adalah meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Mbak Wali, sapaan akrabnya.

Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, Mbak Wali menyebut tak hanya fokus pada Ekraf. Dua Perda lainnya dinilai strategis untuk meningkatkan perekonomian, salah satunya lewat Perda Bangunan Gedung. Sebab dalam Perda itu juga mengatur soal penyederhanaan perizinan yang diyakini berimplikasi positif pada perkembangan investasi.

“Termasuk soal Perda adminduk ini, selain menjadi bagian untuk menentukan arah pembangunan, percepatan pelayanan ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

PT OAM Gelar Doa Bersama dan Silaturrahmi di Lokasi Operasi

Baca Selanjutnya

Menko Muhaimin Apresiasi Komitmen SPPG Penerima Inspiradaya 2025 untuk Sigap Tanggap Bencana

Tags:

Pemerintah Kota Kediri dprd kota Kediri Kominfo Kota Kediri Persetujuan Raperda jadi Perda Perda Ekonomi Kreatif Kota Kediri wali kota Kediri Vinanda Prameswati Mbak Wali

Berita lainnya oleh Angga Prasetya

Meniti Jembatan Asa Kampung Onggoboyo di Kaki Gunung Kelud yang Terisolir Deru Kemajuan Zaman

12 April 2026 14:37

Meniti Jembatan Asa Kampung Onggoboyo di Kaki Gunung Kelud yang Terisolir Deru Kemajuan Zaman

159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

10 April 2026 17:03

159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

9 April 2026 18:36

Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Pengurus IKPI Kediri Resmi Dilantik, Solusi Perpajakan Kian Lebih Dekat

9 April 2026 17:40

Pengurus IKPI Kediri Resmi Dilantik, Solusi Perpajakan Kian Lebih Dekat

Satlantas Polres Kediri Kota Uangkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi dalam Kurun Waktu 7 Jam

9 April 2026 15:32

Satlantas Polres Kediri Kota Uangkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi dalam Kurun Waktu 7 Jam

Ketua Fraksi Golkar Soroti Banyaknya Pimpinan OPD di Pemkab Kediri yang Dijabat Plt

9 April 2026 13:02

Ketua Fraksi Golkar Soroti Banyaknya Pimpinan OPD di Pemkab Kediri yang Dijabat Plt

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar