KETIK, JAKARTA – Pemerintah mencatat stok beras nasional mencapai 4,56 juta ton pada Oktober 2026. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut capaian tersebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah, seiring upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produksi pertanian nasional.
Capaian tersebut disampaikan Amran saat melaporkan perkembangan sektor pertanian kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
“Kemudian sekarang 2026 stok kita pada bulan Oktober itu 4,56 juta ton tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan pernah mencapai 5,7 juta ton,” ujar Amran.
Menurut Amran, ketahanan pangan nasional juga ditopang potensi produksi padi yang masih berada di lahan atau standing crop, dengan estimasi mencapai 10 juta ton. Selain itu, terdapat persediaan pangan di sektor hotel, rumah tangga, dan sektor lainnya sekitar 10 juta ton, serta stok beras di gudang sekitar 4,5 juta ton.
Dengan kebutuhan beras nasional yang diperkirakan mencapai 2,5 juta ton per bulan, Amran menyatakan ketersediaan pangan diproyeksikan mencukupi hingga Juli tahun depan.
Baca Juga:
Pansel KPU 2027–2032 Sudah Dibentuk, Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden“Kebutuhan per bulan itu 2,5 juta ton. Artinya apa? Kalau 25 juta ton bagi 2,5 itu 10 bulan. Sampai bulan Juli tahun depan stok kita aman,” jelasnya.
Selain menjaga ketersediaan beras, pemerintah juga mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui kebijakan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen dan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.
Kebijakan tersebut, menurut Amran, turut mendorong Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai angka 131. Ia menyebut angka tersebut sebagai capaian tertinggi sejak kemerdekaan.
“Kemudian HPP harga gabah beras naik, sehingga sekarang NTP-nya nilai tukar petani 131 dan ini tertinggi sejak 92 bahkan sejak Merdeka,” ungkap Amran.
Baca Juga:
Bangun Ekosistem Media Lokal, Diskominfo Jatim Terima Penghargaan Suara.com LMS 2026Kinerja sektor pertanian juga tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian sebesar 5,74 persen. Di sektor perdagangan, pemerintah mencatat kenaikan nilai ekspor pertanian sebesar Rp166 triliun serta penurunan impor sebesar Rp41 triliun.
Untuk menjaga keberlanjutan swasembada pangan, pemerintah menyiapkan pengembangan lahan mineral seluas 2 juta hektare. Pada tahap awal, penggarapan akan dilakukan terhadap 500 ribu hektare melalui sinergi Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan TNI.
Pengembangan lahan tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
“Lahannya ini 2 juta hektare, kami sudah siapkan petanya untuk mencukupi pangan kita untuk penduduk 500 juta orang ke depan,” kata Amran.
Di sisi lain, pemerintah tetap mewaspadai dampak perubahan iklim, termasuk El Nino dan La Nina, yang berpotensi memengaruhi produksi pertanian. Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas harga pangan melalui pengawasan distribusi dan tata niaga komoditas.
Amran menyoroti anomali harga ayam dan telur, ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan, sedangkan harga di tingkat konsumen justru melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga mendorong peningkatan penyerapan telur melalui program pangan nasional guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga, baik di tingkat peternak maupun konsumen.
“Tetapi harga di konsumen itu naik melebihi harga eceran tertinggi. Jadi ada anomali izin Bapak Presiden, kami sudah kirim surat ke Pak Kapolri agar semua yang bermain-main ditindak,” tegas Amran.
Selain persoalan harga ayam dan telur, pemerintah menyoroti dugaan penyimpangan harga beras premium fortifikasi yang ditemukan dijual hingga Rp56.000 per kilogram, jauh di atas harga Rp13.000 per kilogram.
Amran menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut dalam rangka melindungi konsumen dan menjaga tata niaga pangan tetap sehat.
“Dan ini tidak benar Bapak Presiden. Insyaallah dalam waktu dekat kami selesaikan,” pungkasnya.(*)