Sri Meilina Berpeluang Jadi Tersangka dalam Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

15 Des 2024 14:51

Thumbnail Sri Meilina Berpeluang Jadi Tersangka dalam Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Sebagai pihak yang berinisiatif mengadakan pertemuan dengan korban, Sri Meilina berpeluang menjadi tersangka dalam penganiayaan dokter koas di Kota Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Sri Meilina alias Lina, ibunda dari Lady A. Pramesti, berpeluang menjadi tersangka baru atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Kota Palembang, Muhammad Luthfi Hadhyan.

Lina lah yang berinisiatif menemui Luthfi untuk membahas mengenai jadwal jaga yang dinilai memberatkan anaknya Lady, hingga berujung sang sopir, FD memukuli wajah dan mencakar leher Luthfi.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Anwar Reksowidjojo mengatakan, Lina memang tidak ikut melakukan tindakan fisik kepada Luthfi.

Akan tetapi, kepolisian akan tetap mendalami keterlibatan Lina dalam kasus tersebut. Menurut dia, apabila semua unsur alat bukti terpenuhi, maka Lina berkemungkinan menjadi tersangka.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

“Dari barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, Sri Meilina tidak ikut melakukan tindakan fisik kepada Luthfi. Akan tetapi, kami masih mendalami keterlibatan Sri Meilina dalam kasus tersebut. Jika alat bukti cukup, dia ada kemungkinan menjadi tersangka,” ungkap Anwar, Sabtu 14 Desember 2024.

Atas kejadian penganiayaan itu, polisi tidak akan berhenti dengan penetapan FD sebagai tersangka. Menurut Anwar, pihaknya akan terus mendalami kasus itu, termasuk memeriksa semua pihak yang ada saat peristiwa tersebut terjadi.

Oleh karena itu, Lina akan segera menjalani pemeriksaan sebagai pihak yang berinisiatif mengajak bertemu Luthfi dengan melibatkan sopir dalam pertemuan itu. Selain itu, rekan perempuan Luthfi, yang merupakan dokter koas, juga akan ikut dipanggil.

“Ada sejumlah orang yang terlihat saat penganiayaan terjadi, termasuk Sri Meilina dan rekan perempuan Luthfi. Nantinya, mereka semua akan kami panggil untuk diperiksa,” kata dia.

Baca Juga:
Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Sementara itu, Lady A. Pramesti belum menjalani pemeriksaan hingga Sabtu kemarin. Sebab, Lady tidak ada di lokasi saat peristiwa penganiayaan berlangsung.

Di kesempatan lain, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto angkat bicara terkait status Sri Meilina sebagai pengusaha cukup terkenal di Kota Palembang sekaligus istri dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Menurut Sunarto, pihaknya tidak peduli latar belakang Sri Meilina dan suaminya. Polda Sumsel, lanjut Sunarto, akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.

“Intervensi tidak berlaku dalam penanganan kasus yang kami lakukan. Kami (menangani kasus ini) berdasarkan fakta dan data yang dikumpulkan ataupun diperoleh oleh tim penyidik,” tegas Sunarto. (*)

Baca Sebelumnya

Rayakan HUT Ke-129, BRI Banjir Promo Spesial

Baca Selanjutnya

Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Bekerja di IKN hingga YBDA Indonesia

Tags:

dokter koas palembang penganiayaan Peluang tersangka sri meilina Pengusaha pejabat PUPR

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar