Soal PT Abdya Mineral Prima, BEM STKIP Muhammadiyah Tuntut Lima Hal ke DPRK

Editor: T. Rahmat

28 Agt 2025 23:48

Thumbnail Soal PT Abdya Mineral Prima, BEM STKIP Muhammadiyah Tuntut Lima Hal ke DPRK
Wakil Ketua BEM STKIP Muhammadiyah Abdya, Rahmat Maulana. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat segera bersikap tegas terhadap izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi emas PT Abdya Mineral Prima.

Izin yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui DPMPTSP Aceh itu dinilai sarat kejanggalan, berpotensi memicu konflik sosial, serta mengancam kelestarian lingkungan.

Wakil Ketua BEM STKIP Muhammadiyah Abdya, Rahmat Maulana, menegaskan tambang emas di Kecamatan Kuala Batee sangat meresahkan masyarakat. Ia menuding proses penerbitan izin minim transparansi dan tanpa keterlibatan publik. 

“Kami beri waktu tujuh hari kepada DPRK Abdya untuk mengeluarkan sikap resmi dan merekomendasikan pencabutan izin ini. Jika mereka diam, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Rahmat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

BEM STKIP Muhammadiyah Abdya menilai aktivitas tambang akan menimbulkan kerusakan serius, mulai dari pencemaran lingkungan, hilangnya lahan pertanian produktif, hingga potensi bentrok sosial. Mereka juga menyoroti indikasi manipulasi dokumen perizinan, sebab sejumlah kepala desa mengaku hanya menandatangani dokumen survei, bukan persetujuan tambang.

Dalam sikap resminya, BEM menyampaikan lima tuntutan kepada DPRK Abdya:

  1. Mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP PT Abdya Mineral Prima kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM.
  2. Melakukan investigasi dan audit transparansi terhadap proses izin, termasuk dugaan manipulasi rekomendasi gampong.
  3. Menetapkan moratorium izin tambang baru di Abdya hingga ada regulasi perlindungan masyarakat.
  4. Menjamin perlindungan lahan pertanian dan ekosistem hutan lewat kebijakan konkret di tingkat kabupaten.
  5. Menyusun qanun daerah tentang pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada keberlanjutan dan partisipasi rakyat.

“BEM STKIP Muhammadiyah Abdya siap mengawal persoalan ini bersama mahasiswa, OKP, dan masyarakat. Jika DPRK tidak bergerak, maka langkah konstitusional dan aksi massa akan kami tempuh,” pungkas Rahmat. (*)

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa
Baca Sebelumnya

Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi Baznas Awards 2025

Baca Selanjutnya

Izin Tambang Eksplorasi Emas PT AMP di Abdya Ditolak, Perusahaan Lain Dibiarkan?

Tags:

PT Abdya Mineral Prima Aceh Barat Daya abdya . Tambang emas Ekplorasi Emas BEM STKIP Muhammadiyah

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar