Sleman Pelopori Transparansi SPBU, Pemkab dan Hiswana Migas Teken Komitmen

22 Agustus 2025 07:45 22 Agt 2025 07:45

Thumbnail Sleman Pelopori Transparansi SPBU, Pemkab dan Hiswana Migas Teken Komitmen
Penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY, Kamis 21 Agustus 2025. (Foto: Prokopim Sleman for Ketik)

KETIK, SLEMAN – Kabupaten Sleman menjadi salah satu daerah pelopor dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan SPBU. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Sleman dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY di Hotel Crystal Lotus, Mlati, Sleman, Kamis 21 Agustus 2025.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, Ketua Hiswana Migas DIY SPBU Aryanto Sukoco, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas DIY Bangun Wahyu Aji Wira, Perwakilan Pemilik SPBU Wira Adyaksa, SAM Retail Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga Weddy Surya Windrawan, dan Katim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Metrologi Ake Erwan.

Disebutkan, komitmen tadi dilakukan guna melaksanakan penyelenggaraan pelayanan yang jujur, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan yang ada.

Bupati Harda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama guna memastikan pelayanan SPBU yang ada di Sleman berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan.

"Pemkab Sleman bersama Hiswana Migas dan pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap kinerja SPBU, agar memastikan pelayanan tetap prima dan mencegah terjadinya pelanggaran," ucap Harda.

Ia juga mengimbau pengelola SPBU dan seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi seluruh regulasi dan aturan yang ada, demi untuk melindungi hak konsumen dan memelihara kepercayaan masyarakat.

"Ini langkah nyata dan progresif. Semoga bisa dicontoh daerah lainnya," sebutnya.

Sedangkan Katim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Metrologi Ake Erwan, mengapresiasi penandatanganan komitmen ini. Menurutnya Sleman adalah pemerintah daerah yang pertama yang melakukan penandatanganan komitmen bersama pelaku usaha SPBU.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kejujuran dalam pengukuran adalah hal yang fundamental. Meter yang ada di setiap SPBU bukan hanya sekedar alat teknis semata, namun simbol kepercayaan masyarakat bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan mendapatkan energi yang sesuai.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan di Sleman terdapat  sebanyak 51 SPBU dan 25 Pertashop.

"Hingga bulan Juli sudah terlayani Tera Ulang sebanyak 38 SPBU (74.5%) dan 21 Pertashop (84%)," ungkapnya.

Sedangkan untuk pengawasan sudah dilaksanakan sebanyak 7 kali tiap lokasi SPBU dengan hasil pengujian kuantitas memenuhi BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan) semua.

Menurut Mae Rusmi Suryaningsih, saat ini pihaknya melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal terus melakukan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya), Pengawasan UTTP dan Satuan Ukuran, serta Sosialisasi dan Penyuluhan terkait kemetrologian sesuai amanat Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman Bupati Sleman Harda Kiswaya Transparansi SPBU Hiswana Migas Komitmen Sleman