Skandal Pilkada Kaimana, Frengki Kambesu Laporkan Ketua DPD PAN dan Pasangan HAI ke Bawaslu

Jurnalis: La Jen
Editor: Mustopa

18 Sep 2024 16:37

Thumbnail Skandal Pilkada Kaimana, Frengki Kambesu Laporkan Ketua DPD PAN dan Pasangan HAI ke Bawaslu
Frengky Kambesu saat melaporkan dugaan pelanggaran administrasi oleh Ketua DPD PAN di kantor Bawaslu Kaimana (foto Frengky Kambesu/Ketik.co.id)

KETIK, KAIMANA – Gejolak politik di Kabupaten Kaimana semakin memanas, Frengki Kambesu melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan yang diduga dilakukan Ketua DPD PAN Kabupaten Kaimana dan pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan Wakil Bupati Isak Waryensi (HAI).

Laporan yang diajukan pada Senin, 16 September 2024 diduga berkaitan dengan penarikan kembali dukungan PAN dari pasangan calon Bupati dan wakil bupati Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (FT-SSP) dan dialihkan ke pasangan HAI.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Matdoan, S.H dan Akbar Budi Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No. 1 Tahun 2015 dan Pasal 100 PKPU No. 10 Tahun 2024.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

"KPU Kabupaten Kaimana sudah mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Waryensi karena kekurangan dokumen kesepakatan bersama antara DPD PAN dengan gabungan koalisi partai politik peserta pemilu dan paslon," ujar Ahmad Matdoan.

Namun, persoalan ini diperparah dengan diterbitkannya Surat KPU RI Nomor: 2038, tanggal 11 September 2024 dan Surat KPU Provinsi Papua Barat Nomor: 993, tanggal 12 September 2024.

"Persoalannya KPU RI tidak konsisten dengan keputusannya sendiri. Surat KPU RI Nomor 2038 itu bertentangan dengan Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024," tegasnya.

Frengki Kambesu menilai bahwa terdapat pelanggaran administrasi pencalonan yang serius dalam proses pencalonan pasangan HAI. Mereka mengharapkan Bawaslu dapat menyelidiki kasus ini secara transparan dan menegakkan hukum dengan adil.(*)

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Langsung Monitoring Kerusakan Akibat Gempa dan Warga Terdampak

Baca Selanjutnya

Kantor DPD Golkar Lumajag Disegel Keluarga Almarhum H. Munif Basyuni

Tags:

Frengky Kambesu Dugaan pelanggaran administrasi Bawaslu '

Berita lainnya oleh La Jen

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

14 Maret 2025 19:55

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

17 Februari 2025 18:33

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

17 Februari 2025 16:58

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

5 Februari 2025 13:46

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

5 Februari 2025 06:54

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

10 Januari 2025 22:11

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H