Skandal Besar, KPK Didesak Pidanakan Pegawai Rutan yang Terlibat Pungli

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

12 Jan 2024 11:05

Thumbnail Skandal Besar, KPK Didesak Pidanakan Pegawai Rutan yang Terlibat Pungli
Rutan KPK yang diduga diwarnai praktik pungli dan melibatkan puluhan pegawai. (Arief Hermawan/ Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Kasus terungkapnya dugaan pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) terus menggelinding. Terbaru, sebanyak 93 pegawai diduga terlibat dan dalam proses sidang etik oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK. 

Kasus ini diperkirakan bisa menjadi skandal baru di tubuh komisi anti rasuah setelah sebelumnya sang ketua, Firli Bahuri harus diganti usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

Mantan penyidik yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyebut, besarnya jumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini mengindikasikan kemungkinan adanya kolusi untuk merusak integritas, sistem, dan kebersihan KPK dari tindak korupsi.

“Perbuatan sebagian diantara mereka terlibat pungli dengan menerima uang dari tahanan tentu juga mengganggu penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus korupsi,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya, kepada jejaring Ketik.co.id, Suara.com, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga:
Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

Yudi menduga, para pegawai yang terlibat terbagi dalam beberapa kluster. Skandal yang baru pertama kalinya terjadi di tubuh KPK ini harus ditangani secara tegas oleh KPK maupun Dewas KPK. 

“Dewas dan KPK harus tegas dan jernih memilah, pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini,” katanya

Tak cukup sanksi etik, mereka yang terlibat kasus pungli juga harus dipidana. Yudi mengaitkan peristiwa ini dengan kasus sebelumnya, yakni kasus Firli Bahuri.

Dengan menggunakan analogis seperti teori ikan membusuk dari kepala, bobroknya pimpinan akan menjalar ke bawah. 

Baca Juga:
MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

“Kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik juga. Tentu ironis sekali apa yang terjadi di tubuh KPK ini,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus dugaan pungli ini berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai KPK yang bertugas di Rutan KPK terhadap seorang istri tahanan kasus korupsi. 

“Ini merupakan momentum KPK untuk bersih-bersih dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang bukan saja melanggar etik tetapi juga melakukan perbuatan pidana, sehingga bisa bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya sendiri,” pungkas Yudi. (*)

Baca Sebelumnya

Tertarik Berkarir di BUMN, Bank BTN Buka Lowongan 4 Jabatan, Segera Daftar

Baca Selanjutnya

APK Peserta Pemilu yang Melanggar Kembali Ditertibkan di Jember

Tags:

KPK pungli kasus pegawai rutan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap Rasuah Istri tersangka korupsi

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kembangkan Teknologi RFID Tanpa Baterai untuk Pertanian Cerdas, Dosen Unmuh Jember Raih Gelar Doktor di Jepang

16 April 2026 08:00

Kembangkan Teknologi RFID Tanpa Baterai untuk Pertanian Cerdas, Dosen Unmuh Jember Raih Gelar Doktor di Jepang

Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

16 April 2026 06:58

Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

16 April 2026 05:50

Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H