Situbondo Resmi Terapkan Sekolah Lima Hari untuk TK, SD, dan SMP

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Aziz Mahrizal

3 Mei 2025 08:58

Thumbnail Situbondo Resmi Terapkan Sekolah Lima Hari untuk TK, SD, dan SMP
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo memimpin peluncuran sekolah lima hari pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat, 2 Mei 2025.  (Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan sekolah masuk lima hari pada tahun pelajaran 2025–2026 jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, memimpin peluncuran pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat, 2 Mei 2025. 

“Saya ingin membuat siswa dan siswi senang bersekolah dan menciptakan suasana pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan,” katanya.

Program lima hari sekolah ini merupakan bagian dari visi dan misinya di bidang pendidikan. 

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

“Kebijakan sekolah lima hari bertujuan memberi ruang lebih luas bagi siswa dalam pengembangan karakter serta pembelajaran keagamaan, seperti madrasah diniyah, dan kesempatan anak untuk bermain, atau meluangkan waktu untuk pendidikan karakter,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Dr. Fathor Rakhman, mengatakan bahwa program lima hari sekolah bagi SD dan SMP ini merujuk Permendikbud Ristek RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pendidikan pada anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025 tentang penerapan pembelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di Kabupaten Situbondo.

“Dalam Perbup No 15 Tahun 2005 Bab II Ruang Lingkup Pasal 2 menyebutkan ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi penerapan pembelajaran pendidikan muatan lokal bahasa daerah dan penerapan pembelajaran pendidikan muatan lokal baca tulis Al-Qur’an dan pembiasaan bagi peserta didik yang beragama Islam,” ujarnya.

Fathor Rakhman menjelaskan bahwa bahasa daerah dan baca tulis Al-Qur’an serta pembiasaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan pendidikan muatan lokal yang wajib dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

“Pasal 17 pelaksanaan pembelajaran baca tulis Al-Qur'an dan pembiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 diberikan pada satuan pendidikan di daerah mulai jenjang pendidikan dasar sampai dengan menengah melalui kegiatan ekstrakurikuler wajib dilaksanakan,” jelas Fathor Rakhman. (*)

Baca Sebelumnya

Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang

Baca Selanjutnya

Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

Tags:

sekolah Yusuf Rio Wahyu Prayogo situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar