Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Fahim, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Arief

13 Jun 2023 06:09

Thumbnail Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Fahim, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli
Fahim Mawardi saat akan meninggalkan Pengadilan Negeri Jember usai sidang, Senin (12/6/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri oleh terdakwa Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, Fahim Mawardi dengan agenda pemeriksaan saksi ahi, Senin (12/6/2023) pagi.

Dalam kasus ini Fahim dilaporkan istrinya atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Kemudian dalam proses hukum, Fahim didakwa atas tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santrinya.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi ahli, masing-masing satu orang dari MUI Jember, psikolog asal Surabaya, dan ahli bahasa asal Universitas Jember (Unej).

Sidang berlangsung di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Jember mulai pagi hingga sore.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Jaksa Penuntut Umum Adik Sri Sumarsih meyakini keterangan para ahli mendukung surat dakwaan pihaknya. “Namun demikian, untuk sidang berikutnya kita perlu menghadirkan ahli pidana dari Unej,” terangnya usai persidangan.

Keterangan dari ahli psikolog perihal proses wawancara baik dari saksi korban, terlapor, maupun pelapor sudah berlangsung. 

Sedangkan ahli dari MUI menerangkan terkait sah atau tidaknya pernikahan Daud. Yang sebelumnya menjadi dalih dari perilaku terdakwa dengan korban. “Pernikahan itu harus ada walinya. Sementara yang dilakukan terdakwa itu tidak didampingi wali,” papar wanita yang akrab disapa Adik.

Sementara keterangan ahli bahasa, Adik menjelaskan, mengenai percakapan antara terdakwa dengan korban. Percakapan yang dimaksud merupakan transkrip dari Bahasa Madura yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

“Di situ ada percakapan-percakapan yang ahli menjelaskan ada keakraban,” ungkapnya.

Adik juga menambahkan bahwa agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi ahli pidana dari Universitas Jember akan dilaksanakan pada Kamis (15/6/2023) mendatang.(*)

Baca Sebelumnya

Sumringah, 11 Mahasiswa Asal Amerika Serikat Belajar Budaya Nusantara di Untag Surabaya

Baca Selanjutnya

Targetkan KLA Utama, Eksploitasi Anak Masih Jadi PR Pemkot Malang

Tags:

Fahim Mawardi pencabulan santri Ponpes Al Djaliel 2 Jember Pengadilan Negeri Jember sidang saksi ahli

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar