Sidang Arisan Bodong Blitar: Kesaksian Terdakwa Berubah-Ubah, Korban Nilai Banyak Kebohongan

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

11 Nov 2025 10:41

Thumbnail Sidang Arisan Bodong Blitar: Kesaksian Terdakwa Berubah-Ubah, Korban Nilai Banyak Kebohongan
Alfi Karomah bersama para korban arisan bodong di Blitar saat di Pengadilan Negeri Blitar, Senin 10 November 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Drama panjang kasus arisan bodong di Blitar kembali bergulir di ruang sidang Pengadilan Negeri Blitar, Senin 10 November 2025. Sidang ke-7 itu membuka babak baru ketika salah satu korban, Alfi Karomah, membeberkan kebohongan demi kebohongan yang diduga dilakukan terdakwa berinisial Yuni Yuznia alias Lopez, istri mantan anggota Polres Blitar.

Sidang kali ini menghadirkan emosi dan fakta yang saling berhadapan. Bagi korban, keterangan terdakwa bukan hanya tidak konsisten tetapi juga menyingkap pola permainan yang sejak awal penuh manipulasi.

“Hari ini sidang yang ke-7, dan menurut kami kesaksian terdakwa itu banyak yang tidak sesuai,” tegas Alfi saat ditemui usai sidang. “Dia bilang ada uang kas, padahal tidak ada. Uang Rp25 ribu itu untuk biaya admin penanggung jawab, bukan kas. Ada 240 nama dikali Rp25 ribu. Itu jelas.”

Lebih jauh, Alfi menyebut terdakwa berdalih bahwa grup WhatsApp arisan tidak dikunci oleh admin. Padahal, sejak 12 November 2023, grup itu sudah dikunci dan mulai terjadi kejanggalan.

Baca Juga:
Kebakaran Rumah di Jalan Babadan Surabaya, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo

“Setelah tanggal itu arisan mulai tidak normal. Transaksi berhenti, informasi ditutup, dan kami tidak lagi tahu siapa yang menerima giliran,” ujarnya.

Di hadapan majelis hakim, Alfi juga menyinggung soal mediasi yang pernah dilakukan. Saat itu terdakwa semestinya menyebutkan siapa saja anggota yang belum membayar, namun ia menolak.

“Waktu mediasi pertama disuruh nyebutkan siapa yang belum bayar, tapi dia tidak mau. Mediasi kedua pun jawabannya berubah-ubah. Katanya orang Sulawesi, lalu Kalimantan, sekarang malah bilang orang Jakarta,” bebernya.

Fakta di lapangan justru menunjukkan hal lain. Dari 21 slot arisan yang disebut terdakwa bermasalah, ternyata semuanya kosong—tidak ada nama peserta.

Baca Juga:
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 M

“Itu harusnya diisi dua orang per slot, jadi 42 orang. Tapi semuanya kosong. Kami curiga slot itu sengaja dibuat fiktif,” ujarnya tegas.

Dalam sidang itu, Hakim M. Iqbal Hutabarat, S.H., M.H. bahkan menegur langsung terdakwa Yuni karena jawabannya kerap berubah dan tidak transparan.

“Hakim menilai keterangan terdakwa berbelit-belit dan tidak jujur. Semua percakapan di grup arisan sudah saya ekspor dan kirim ke penyidik,” tambah Alfi, sambil memperlihatkan bukti digital percakapan yang ia simpan sejak awal terbentuknya arisan.

Sidang akan kembali dilanjutkan Senin, 17 November 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum. Para korban berharap, terdakwa berhenti berkelit dan mau bertanggung jawab.

“Kami hanya ingin uang kami dikembalikan. Itu saja. Tidak lebih,” ujar Alfi lirih.

Dalam sidang, muncul pula perdebatan soal buku catatan arisan yang disebut terdakwa “dicuri”. Buku itu berisi daftar nama, centang penerima, dan lingkaran tanda yang sudah menerima giliran. Namun versi korban justru berbeda.

“Terdakwa bilang buku itu dicuri, padahal jelas saya yang membawa buku itu atas kesepakatan tiga pilar dan semua anggota. Bahkan dia sendiri yang menyerahkan buku itu di kantor desa,” ungkap Alfi.

Ia menambahkan, penyerahan buku itu dilakukan di hadapan carik desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau dibilang buku itu saya ubah atau curi, harusnya kelihatan dong. Semua saksi tahu persis,” tutupnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Ketik.com, arisan ini dibentuk pada 7 April 2023 dengan jumlah peserta 240 slot. Setiap Jumat, dua nama ditarik secara bergantian untuk menerima Rp12 juta. Namun di minggu ke-42, putaran arisan mulai bermasalah, dan di minggu ke-60 kegiatan berhenti total.

Terdakwa berdalih ada peserta yang sudah menerima giliran namun tidak membayar, tetapi tidak pernah menyebut siapa orangnya.

“Dari situlah kami sadar, ini bukan lagi arisan, tapi permainan,” kata Alfi.

Korban lain, Enggal Putri Pramita Utami, ikut tujuh slot dalam arisan tersebut. Ia hanya sempat menerima uang sekali sebelum arisan berhenti.

“Saya ikut tujuh slot dan cuma dapat sekali. Setelah itu berhenti di minggu ke-59. Total kerugian saya Rp29,4 juta,” katanya.

Enggal juga mengungkapkan, dari 246 slot arisan, hanya 31 orang yang melapor ke polisi, dengan total kerugian bervariasi dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau uang kami tidak dikembalikan, kami minta terdakwa dihukum seberat-beratnya. Ini bukan soal nominal, tapi soal kepercayaan yang dia rusak,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sekda Asahan Ajak ASN Teladani Semangat Pahlawan Lewat Kerja Nyata

Baca Selanjutnya

Plt Bupati Ponorogo Sudah Ditunjuk, Plt Sekda Segera! Pemprov Jatim Ingatkan Kepala Daerah Tidak Main-Main

Tags:

Pengadilan Arisan Bodong terdakwa Slot korban

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar