Sidak, Mentan Temukan 7 Perusahaan Curangi Isian MinyaKita di Pasar Tambahrejo Surabaya

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

15 Mar 2025 08:43

Headline

Thumbnail Sidak, Mentan Temukan 7 Perusahaan Curangi Isian MinyaKita di Pasar Tambahrejo Surabaya
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025). (Foto: Humas Kementan

KETIK, SURABAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan tujuh perusahaan curang dengan mengurangi isi minyak goreng Minyakita dalam kemasan. Dia menemukannnya saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 14 Maret 2025.

"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat," tutur Amran dalam keterangan resmi Kementan.

Ketujuh perusahaan yang diduga melakukan praktik penyunatan takaran tersebut berasal dari beberapa daerah, yaitu

  1. CV Briva Jaya Mandiri, Ponorogo
  2. CV Bintang Nanggala, Kudus
  3. KP Nusantara, Kudus
  4. CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera, Surabaya
  5. CV Mega Setia, Gresik
  6. PT Mahesi Agri Karya, Surabaya

Amran menegaskan, satu lagi perusahaan masih diselidiki. Dia menyebut kecurangan ini merugikan masyarakat karena isi minyak goreng dikurangi tanpa adanya penyesuaian harga. Adapun sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita adalah Rp15.700 per liter.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

"Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Wamentan Sudaryono yang kut sidak menambahkan sidak ini baru fokus pada volume minyak, sementara kualitas produknya juga perlu diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, praktik curang ini harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat.
"Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat," ucap Sudaryono.

Sementara itu, Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah mulai bertindak. "Kami temukan tujuh perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas," tegasnya.

Di Lokasi Lain

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Sejak Desember 2024, Kemendag telah mengidentifikasi 66 perusahaan yang melanggar aturan Minyakita, termasuk kasus pengurangan volume minyak dalam kemasan dan penjualan di atas HET.

Beberapa perusahaan yang terbukti melanggar, seperti PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan PT Artha Eka Global Asia (AEGA), telah disegel dan ditindak oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 ml pada label kemasan 1 liter.

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu termasuk PT AEGA, Jawa Barat; kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Amran sebelumnya juga telah menemukan dua produsen lainnya yang menjual Minyakita dengan isi kurang dari 1 liter saat melakukan sidak di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo.

Dalam sidak itu, Amran mendapati meskipun harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan HET Rp15.700 per liter, volume dalam kemasan masih belum sesuai.

Dua produsen yang ditemukan mengurangi takaran adalah PT Kusuma Mukti Remaja dan PT Salim Ivomas Pratama.

Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya terisi 900 mililiter (ml) atau berkurang 100 ml (10 persen). Sementara itu, produk PT Salim Ivomas Pratama volumenya berkurang 50 ml dari seharusnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pesan Kiai Zuhri Zaini kepada Alumni PP Nurul Jadid: Kewajiban Berdakwah Bukan hanya untuk Kiai

Baca Selanjutnya

Mengenal MinyaKita: Dari Solusi Murah, Malah Bikin Pusing Mak-Mak

Tags:

minyakita mentan Menteri Pertanian Amran Sulaiman surabaya Pasar Tambahrejo

Berita lainnya oleh M. Rifat

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar