Siapkan Diri! Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Direktur Pembinaan Pasar Surya 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

10 Mar 2023 04:58

Thumbnail Siapkan Diri! Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Direktur Pembinaan Pasar Surya 
Gedung Pemerintah Kota Surabaya. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya membuka rekrutmen anggota direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Rekrutmen terbuka ini untuk mengisi posisi Direktur Pembinaan Pedagang (DPP). Pendaftaran calon peserta sudah dibuka sejak 22 Februari 2023 lalu.

"Kami mengundang kalangan profesional yang berkompeten untuk menempati posisi Direktur Pembinaan Pedagang. Pendaftaran akan ditutup 15 Maret 2023 mendatang pukul 16.00 WIB,” kata Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari, Kamis (9/3/2023).

Ia menjelaskan, seleksi anggota direksi akan melewati tiga tahapan. Yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.

Menurut Novy, dalam setiap tahapan tersebut, diberlakukan sistem gugur. Artinya, peserta yang dinyatakan tidak lolos dari satu tahapan, tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:
BEM Malang Raya Demo, Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Sipil

"Contoh, peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, maka tidak bisa lanjut ke uji kelayakan dan kepatutan. Atau peserta yang tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan tidak bisa bisa ke tahap wawancara akhir,” terangnya.

Novy menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan dan kualifikasi bagi calon anggota direksi yang mengajukan surat lamaran. Yakni Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.

Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan. 

“Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkap perempuan juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya ini. 

Baca Juga:
Pelajar SMP di Surabaya Dilarang Gunakan Sepeda Motor, Disdik Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Syarat lainnya adalah pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota bawas.

"Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuhnya. 

Selain memenuhi persyaratan dan kualifikasi tersebut, Novy menerangkan bahwa pelamar juga diwajibkan memenuhi persyaratan lain. Yakni, pelamar wajib mencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada), fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir dan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Kemudian, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/ rumah sakit yang berwenang.

"Untuk SKCK, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba yang dilampirkan harus aslinya, bukan fotokopi,” tegas dia.

Di samping itu, pelamar juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan di atas materai 10 ribu. Surat pernyataan itu berisikan tiga hal. Yakni, menyatakan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping, termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Bawas. 

Selanjutnya, menyatakan tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir. 

“Kemudian surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, anggota legislatif, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” jabarnya. 

Informasi lengkap bisa dilihat, klik Di Sini

Novy menambahkan surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto 25-27, lantai 3, Surabaya. (*)

Baca Sebelumnya

Jokowi Kaget Saat Tinjau Kantor Pajak Surakarta, Masih Banyak Antrean!

Baca Selanjutnya

Cetak Sejarah, Xi Jinping Jadi Presiden China 3 Periode

Tags:

pemkot PD Pasar Surya rekrutmen

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar