KETIK, BATU – Proses penyelidikan dugaan korupsi di Pasar Induk Among Tani Kota Batu masih terus bergulir. Dalam sepekan terakhir, Kejari Batu kembali memeriksa sejumlah ASN dan pedagang untuk memperdalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyelidik tindak pidana khusus kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam beberapa hari terakhir.
Pada Senin, 13 April 2026, tiga pedagang diperiksa, disusul pemeriksaan terhadap tiga ASN pada Selasa, 14 April 2026.
Pemeriksaan juga berlanjut pada Kamis, 16 April 2026, dengan menghadirkan Sidik Putra, koordinator zona sayur dan buah di pasar tersebut.
Baca Juga:
Koordinator Pedagang Diperiksa 3 Jam, Kejari Batu Kejar Aktor Kasus Pasar Among TaniSidik Putra membenarkan dirinya telah menerima panggilan dari pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan.
“Saya sudah dihubungi sebelumnya, dan untuk surat panggilan resmi menyusul. Saat ini saya menunggu jadwal pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa lima ASN dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu serta 12 pedagang sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan bahwa hingga saat ini tim masih fokus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar“Saat ini tim penyidik masih bekerja mendalami dugaan tersebut. Apabila sudah ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Proses pemeriksaan terhadap ASN dan pedagang dijadwalkan terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Batu belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan terbaru dari kasus yang tengah berjalan.(*)