Siap Maju Bacabup Jalur Independen, Dani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Sleman 2024 ke Bawaslu RI

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

5 Jun 2024 05:03

Thumbnail Siap Maju Bacabup Jalur Independen, Dani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Sleman 2024 ke Bawaslu RI
Kantor Bawaslu Sleman yang berada di jalan Jl Dr Radjimin No.16, Sucen, Triharjo, Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Jauh dari sorotan media. Dani Eko Wiyono yang sebelumnya telah menyatakan diri siap maju sebagai Bupati Sleman dalam gelaran Pilkada 2024 lewat jalur independen melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Sleman 2024 ke Bawaslu RI.

Laporan eksponen aktivis 1998 pada Bawaslu RI tertanggal Jumat 31 Mei 2024 tersebut bernomor 004/LP/PB/RI/00.00/V/2024.

Dalam laporannya tersebut Dani panggilan akrabnya antara lain menyoal kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Dra Hj Kustini Sri Purnomo selaku Bupati Sleman.

Utamanya terkait proses pelantikan 39 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Kepala Sekolah oleh Bupati Sleman  H Dra Kustini Sri Purnomo tidak sesuai UU no 10 tahun 2016 Pasal 71 ayat (2).

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Isinya adalah Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Secara tegas dalam laporannya tadi Dani menyebut bahwa peristiwa pelantikan di Kabupaten Sleman tersebut telah menyalahi prosedur.

Adapun hasil penelusuran Ketik.co.id, Bawaslu RI melalui surat bernomor: 868/PP.00.00/K1/06/2024, tertanggal Jakarta, 3 Juni 2024 melimpahkan laporan tersebut.

"Menindaklanjuti Laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh Sdr. Dani Eko Wiyono pada tanggal 31 Mei 2024 sebagaimana dimaksud dalam tanda bukti penyampaian laporan nomor: 004/LP/PB/RI/00.00/V/2024, dengan ini Bawaslu melimpahkan laporan dimaksud kepada Bawaslu Kabupaten Sleman melalui Bawaslu Provinsi D I Yogyakarta:

Baca Juga:
Mengapa Eks Bupati Sri Purnomo Tak Perlu Terima Uang untuk Disebut Korupsi?

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Bawaslu Kabupaten Sleman untuk meregister dan menindaklanjuti Laporan yang dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melaporkan kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi D. I. Yogyakarta pada kesempatan pertama terkait dengan perkembangan penanganan Laporan tersebut".

Demikian bunyi penggalan surat tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Namun, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada pernyataan resmi dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Saat dihubungi, Rabu (5/6/2024) Arjuna tidak mau merespon pesan WA maupun telepon dari Ketik.co.id.

Sementara Dani Eko Wiyono mengakui soal laporan yang dilakukannya tadi. Ia bahkan mengungkapkan pagi ini dirinya diundang Bawaslu Sleman untuk memberikan klarifikasi atas laporannya tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Menggali Pengalaman Anak dalam Bayang-Bayang Perceraian Orang Tua

Baca Selanjutnya

Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup, BPN Situbondo Tanam 2000 Bibit Mangrove

Tags:

Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Bawaslu RI Laporan Kecurangan Bawaslu Sleman Bupati Sleman Wabup Sleman Pemkab Sleman Kejati DIY Polda DIY Kejari Sleman Polres Sleman Gakumdu Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar