KETIK, SURABAYA – Imigrasi Tanjung Perak menangkap, Selasa (4/7/2023) Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial HBR. Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Modo, Lamongan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.
"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Imam, Jumat (7/72023).
Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
"Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun," ucap Imam.
Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.
"Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat," imbuh Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi.
Verico melanjutkan, tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S.
"Dari Bapak AP didapat keterangan bahwa benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya," urai Verico.
Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati bahwa izin tinggal yang bersangkutan adalah visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari.
"Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022," terang Verico.
Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan, lanjut Verico, HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Apalagi keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.
"HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi," tegas Verico.
Selama menunggu proses pendeportasian, tutur Verico, HBR akan ditempatkan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
"Rencananya HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda, kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarga," tutupnya. (*)
Sering Mabuk dan Resahkan Warga, Imigrasi Tanjung Perak Tangkap WN Malaysia
7 Juli 2023 23:04 7 Jul 2023 23:04

Trend Terkini

30 Sep 2025 09:49
Pemkab Lebak Lanjutkan Pembangunan Jalan Bhakti Manunggal, Warga Kecewa Karena Tidak Dituntaskan

2 Okt 2025 21:04
Skandal Kredit di Satpol PP Kota Probolinggo: Staf Palsukan Tanda Tangan Pimpinan demi Pinjol

4 Okt 2025 11:15
Asian Food Festival Malang: Surga Kuliner Asia Hadir di Kota Wisata

2 Okt 2025 02:54
BBM Masih Ada, Tapi Pompa Ditutup! Warga Ngamuk di SPBU Keude Paya Abdya
![Thumbnail Berita - [Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana](https://ketik.com/assets/upload/2025093021240610002021480.webp)
30 Sep 2025 21:26
[Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana

Tags:
WNA malaysia Imigrasi Tanjung Perak Meresahkan Warga LamonganBaca Juga:
Lintas Budaya, Eratkan Jiwa: Kisah Pertukaran Pelajar Malaysia di SMP ‘Aisyiyah Boarding School MalangBaca Juga:
Warga Abdya Meninggal di Malaysia, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan JenazahBaca Juga:
Unisma Bangun Kolaborasi dengan UMW dan SEGi University, Buka Peluang Study MobilityBaca Juga:
7 Negara Ini Beri Peringatan Warganya di Indonesia Waspada Akibat DemoBaca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap 2 WNA Pelaku Penyelundupan 1,7 Kg Narkotika Happy WaterBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

6 Oktober 2025 23:45
Tragedi Al Khoziny, Menteri PU Pastikan Evaluasi Seluruh Bangunan Ponpes

6 Oktober 2025 20:24
Ditemukan 63 Orang Korban di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Belum Periksa Saksi

6 Oktober 2025 18:27
Ditresnarkoba Polda Jatim Mulai Jerat TPPU Bandar Narkoba

6 Oktober 2025 17:24
Niat Mau Kasih 'Snack Spesial' ke Napi, Pengunjung Rutan Surabaya Malah Ketahuan Bawa Ganja 230 Gram.

6 Oktober 2025 14:42
Diduga Dipicu Korsleting Hairdryer, Kamar di Lantai 12 Apartemen Gunawangsa Manyar Terbakar

5 Oktober 2025 15:28
Bangkai Mobil Sedan Ikut Dievakuasi dari Ponpes Al Khoziny

Trend Terkini

30 Sep 2025 09:49
Pemkab Lebak Lanjutkan Pembangunan Jalan Bhakti Manunggal, Warga Kecewa Karena Tidak Dituntaskan

2 Okt 2025 21:04
Skandal Kredit di Satpol PP Kota Probolinggo: Staf Palsukan Tanda Tangan Pimpinan demi Pinjol

4 Okt 2025 11:15
Asian Food Festival Malang: Surga Kuliner Asia Hadir di Kota Wisata

2 Okt 2025 02:54
BBM Masih Ada, Tapi Pompa Ditutup! Warga Ngamuk di SPBU Keude Paya Abdya
![Thumbnail Berita - [Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana](https://ketik.com/assets/upload/2025093021240610002021480.webp)
30 Sep 2025 21:26
[Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana

