Serikat Buruh di Kota Malang Serukan Pencabutan UU Cipta Kerja, Kritik Revisi UU TNI Soal Keterlibatan Militer dalam Sipil

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

1 Mei 2025 14:27

Headline

Thumbnail Serikat Buruh di Kota Malang Serukan Pencabutan UU Cipta Kerja, Kritik Revisi UU TNI Soal Keterlibatan Militer dalam Sipil
Demo Hari Buruh di Kota Malang, menuntut pencabutan beberapa undang-undang yang merugikan masyarakat. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Serikat buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI)  Kota Malang menyerukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis 1 Mei 2025. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU No. 5 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tak hanya itu para buruh juga ingin agar UU No. 3 Tahun 2025 tentang Revisi UU 4 tahun 2004 tentang TNI dicabut sebab bertentangan dengan nilai-nilai reformasi. Sekjen SPBI, Fatkhul Khoir menjelaskan kedua undang-undang tersebut menjadi ganjalan besar bagi demokrasi di Indonesia. 

"Pertama, terkait UU Cipta Kerja, itu jelas akan mengebiri soal hak-hak buruh. Kita tahu, UU ini justru semakin mengurangi kesejahteraan buruh. Misalnya dengan memperluas sistem kerja kontrak, kemudian upah murah, dan sebagainya," ujarnya kepada Ketik.co.id

Menurutnya revisi UU TNI juga berdampak pada kehidupan kerja buruh. TNI yang diberi keleluasaan di ruang sipil dapat menekan aksi buruh, termasuk mogok kerja menjadi salah satu kekhawatiran para buruh. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Di antaranya, meniadakan tindakan terhadap situasi pemogokan. Atas dasar pemerintah daerah, TNI dapat masuk untuk membubarkan situasi pemogokan dan sebagainya," tegasnya. 

Melihat kondisi ekonomi saat ini, buruh selalu dihadapkan dengan ancaman gelombang PHK. Mereka menyayangkan tidak adanya solusi konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. 

Presiden Prabowo Subianto sempat mewacanakan pembentukan Satgas PHK. Upaya tersebut tidak relevan sebab gelombang PHK tak dapat dihindari jika pemerintah terus membuat kebijakan tanpa pikir panjang. 

"Sementara ini, dengan membentuk Satgas PHK itu kami kira solusi yang gak jelas. Kan PHK itu tidak bisa dihindari. Artinya, PHK itu juga akibat dari kebijakan negara yang tidak serius dalam konteks memperkuat ketahanan sistem ekonomi dan hak pekerja kita," cecarnya. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Ia berharap pemerintah dapat memastikan bahwa PHK tidak terjadi di Kota Malang. Baginya, sudah kewajiban pemerintah untuk menjamin hak-hak masyarakat, termasuk tersedianya lapangan pekerjaan. 

"Dari pengalaman yang ada, orang yang ter PHK dengan usia 35 tahun ke atas. Akan semakin sulit dalam mencari kerja dan seolah negara tidak punya tanggungjawab untuk kemudian menyelesaikan problem ini," ungkapnya.

Baca Sebelumnya

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Hari Buruh Momentum Perkuat Sinergi Pekerja dan Industri

Baca Selanjutnya

Bertemu Bupati Kang DS, Kaesang: PSI Ingin Bahagiakan Masyarakat Kabupaten Bandung

Tags:

Hari Buruh Internasional Kota Malang Serikat buruh Demo Hari Buruh

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar