KETIK, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 428 penerima yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru, Jumat (31/05/2024).
Acara yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Kaimana ini, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Freddy Thie menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK bukan sekadar rutinitas formal, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia memotivasi para penerima SK untuk bekerja dengan penuh profesionalisme dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Baca Juga:
Wali Kota Batu Serahkan 1.233 SK PPPK, Ajak Kerja Totalitas dan Bertanggung Jawab
Bupati Freddy Thie foto bersama dengan para penerima SK PPPK di halaman kantor bupati Kaimana (foto humas pemkab Kaimana/Ketik.co.id)
Pentingnya integritas dan etos kerja tinggi juga menjadi sorotan dalam arahan Bupati kepada para pegawai yang baru menerima SK.
Mereka diingatkan bahwa sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dedikasi dan loyalitas dalam setiap tugas harus senantiasa dijunjung tinggi.
Acara penyerahan SK PPPK ini berlangsung hangat dan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari para pejabat yang turut hadir.
Baca Juga:
Belasan Tahun Mengabdi, Muhammad Rosfatah Kini Bersyukur Terima SK PPPKPara penerima SK terlihat bersemangat dan antusias untuk memulai tugas baru sebagai abdi negara, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara di Kabupaten Kaimana.(*)