Sengkarut Judol: Racun Digital yang Hancurkan Masa Depan Pelajar

Editor: Mustopa

3 Jan 2025 07:00

Thumbnail Sengkarut Judol: Racun Digital yang Hancurkan Masa Depan Pelajar
Oleh: Muhammad Shidqil Muqoffa*

Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan pelajar Indonesia. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa 60 persen pengguna internet di Indonesia berusia 13-24 tahun, dan 30 persen di antaranya terlibat dalam aktivitas judi online (Kominfo, 2023). 

Fenomena judi online tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga marak dilakukan oleh kalangan remaja yang berstatus pelajar dan mahasiswa (Republika, 2023), sehingga meningkatkan risiko gangguan perjudian atau gambling disorder (Emond & Griffiths, 2020). 

Hal ini terkait erat dengan perkembangan remaja yang berusia 10-22 tahun, yang cenderung menunjukkan perilaku impulsif, seperti bertindak tanpa perencanaan dan memikirkan konsekuensinya, serta kecenderungan untuk mencari pengalaman baru yang menarik dan bermanfaat. Perilaku impulsif ini kemudian memicu remaja untuk melakukan hal-hal yang berisiko, termasuk perjudian (Villa dkk, 2016).

Meskipun baru berkembang kurang dari sepuluh tahun terakhir, dampak negatif dari perjudian online telah menimbulkan kerugian signifikan, menyebabkan konflik sosial, dan merugikan aset negara dalam jumlah besar. 

Baca Juga:
Film Layak Dicintai, Bukan Ditakuti oleh Mereka yang Terpaksa

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2024 perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun melesat segnifikan dari tahun sebelumnya 2023, dengan nilai transaksi mencapai Rp 327 triliun (Media Indonesia, 2024). 

Peningkatan yang signifikan ini menunjukkan adanya tanda peringatan serius bagi negara. Fenomena perjudian online yang terus berkembang pesat ini mencerminkan adanya celah dalam pengawasan serta rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan. 

Kurangnya kesadaran dan pendidikan tentang bahaya judi online merupakan salah satu faktor utama. Pengaruh media sosial yang kuat dan tak terkontrol memainkan peran penting dalam mempromosikan judi online melalui iklan dan influencer. Kurangnya pengawasan orang tua dan stres serta kebosanan juga menjadi faktor pendorong. 

Proses pelajar terjerat judi online biasanya dimulai dengan pengenalan melalui media sosial atau teman. Awalnya, mereka mencoba judi online dengan modal kecil, namun lambat laun menjadi ketergantungan dan menghabiskan banyak uang. Pada akhirnya, mereka kehilangan kontrol atas keuangan dan waktu.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

Dalam perspektif hukum Islam, judi online diharamkan karena mengandung unsur gharar dan maisir. Prof. Dr. K.H. Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan, "sangat banyak anak-anak muda yang awalnya tidak sengaja kemudian mereka terpapar. Jumlahnya lebih dari 960 ribu sebagaimana data di PPATK.” 

Menurut Wakil Katib Syuriyah PBNU sekaligus Ketua MUI Pusat bidang fatwa tersebut, menyatakan bahwa anak muda tersebut harus di selamatkan dan direhabilitasi. Karena perjudian online maupun offline dapat menyebabkan ketagihan sekaligus mendatangkan dampak sosial yang buruk.

Dampak jangka panjang dari keterlibatan dalam judi online sangat mengkhawatirkan. Pelajar akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan karena kurangnya keterampilan dan pengalaman kerja. Mereka juga berisiko mengalami drop out sekolah dan masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. 

Hubungan sosial dengan keluarga, teman, dan guru pun rusak akibat keterlibatan dalam judi online (Supriyanto, 2020). Selain itu, judi online juga berdampak pada keseimbangan keuangan keluarga. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari malah digunakan untuk membiayai kegiatan judi online. Hal ini menyebabkan kesulitan finansial dan meningkatkan risiko kemiskinan.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya preventif dan kuratif serta memerlukan perhatian bersama (kolaboratif) termasuk Pemuda. Pemuda sebagai aset berharga bagi bangsa, memainkan peran krusial dalam proses pembangunan nasional (Kurniawati, 2022). 

Peluang bonus demografi merupakan salah satu visi utama Indonesia pada tahun 2045, yakni dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Keberadaan dominasi usia produktif Generasi Z (Kelahiran tahun 1997 – 2012) mendominasi dengan jumlah sekitar 74,93 juta jiwa atau 27,94 persen populasi. Milenial (Kelahiran tahun 1981 hingga 1996) menyusul dengan jumlah presentase 25,87 persen populasi yaitu sekitar 69,38 juta jiwa. 

Hal ini menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan masa depan bangsa yang memiliki cita-cita pembangunan berkelanjutan (Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat, 2023). 
Pemuda dapat menjadi pionir utama untuk berperan menangani hama judi online. Pertama, dengan meningkatkan kesadaran diri tentang bahaya judi online juga.

Pemuda harus memahami dampak negatif judi online terhadap kehidupan pribadi, sosial, dan ekonomi. Kesadaran dari individu ini dapat membantu mengambil keputusan tepat dan menghindari kegiatan berisiko terjerat judi online. Tidak cukup disitu, berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang bahaya judi online dapat membantu orang lain menghindari jeratan judi online, sehingga dari kesadaran individu membentuk kesadaran kolektif.

Peran strategis berikutnya adalah dengan menerapkan sinergi besar (grand synergi). Kolaborasi ini sangat penting untuk mengoptimalkan peran pemuda dalam mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. 

Salah satu langkah efektif adalah dengan menggandeng lembaga negara, serta Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memerangi masalah judi online yang meresahkan. Di sini, peran pemuda adalah sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui program-program yang diluncurkan untuk menangani isu perjudian daring. Langkah kolaborasi lain yang tidak kalah penting adalah melibatkan organisasi-organisasi kepemudaan dalam mengkampanyekan dampak negatif judi online. 

Organisasi atau komunitas kepemudaan yang sebaiknya terlibat mencakup organisasi intra dan ekstra kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU), hingga Karang Taruna. Organisasi-organisasi yang berperan sangat penting dalam menyelesaikan masalah sosial di tingkat lokal masing-masing (Martinez, dkk., 2017).

Terlepas dari hal tersebut, Memiliki bekal pemahaman keagamaan yang memadai tentu diperlukan untuk selalu hadir di tengah masyarakat memberikan religious education terkait bahaya berjudi (Sugiastuti & Indrajit, 2022). Pengawasan orang tua juga harus diperkuat untuk mencegah pelajar mengakses situs judi online. Pemerintah harus memblokir situs judi online dan mengatur konten online serta perlu disediakan konseling dan bantuan untuk pelajar yang terjerat judi online.

Judi online di kalangan pelajar merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. Judi online adalah bencana yang menghancurkan masa depan, menghanguskan impian Indonesia Emas 2045. Api ketergantungan ini melahap kesempatan berkembang, menghancurkan nilai-nilai agama dan moral.

Dalam kegelapan ketergantungan, pelajar kehilangan arah, terjebak dalam lingkaran setan judi. Kehidupan sosial terisolasi, ikatan keluarga melemah, dan konflik meningkat. Ekonomi keluarga terganggu, utang menumpuk, dan kemiskinan mengintai. Stres, kecemasan, dan depresi menghantui, menghalangi mereka dari jalan yang benar. 

Mereka kehilangan kendali diri dan kepercayaan diri. Kehidupan yang seharusnya penuh harapan kini terpuruk. Namun, masih ada harapan. Dengan kesadaran, kebersamaan, dan kebijakan yang tepat, serta mengajarkan nilai-nilai agama, etika dan moral, kita dapat menghentikan bencana ini untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

*) Muhammad Shidqil Muqoffa merupakan Wasekum Bidang Kajian Demokrasi, Politik, dan Kebijakan Publik PP IPNU. 
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Baca Sebelumnya

Lampaui Target, Realisasi Pajak Bapenda Kabupaten Malang Tembus Setengah Triliun

Baca Selanjutnya

Rehab 282 Sekolah Negeri Rusak, Pemkab Malang Berharap Dibantu Pokir Dewan

Tags:

opini judi online Pelajar Muhammad Shidqil Muqoffa

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar