KETIK, MALANG – Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik Muslimin di Jalan Gajayana Gang 4, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu, 14 Oktober 2026 siang.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.27 WIB tersebut membuat kobaran api cepat membesar. Karena berada di tengah permukiman padat, warga setempat sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, upaya swadaya warga belum mampu menjinakkan si jago merah yang membakar area rumah seluas 8 meter persegi itu. Warga pun segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang untuk meminta bantuan.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam beserta empat personel ke lokasi kejadian. Petugas langsung melokalisasi titik api agar kebakaran tidak merambat ke bangunan sekitar.
"Setidaknya dibutuhkan sebanyak 2.000 liter air untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Berkat kesigapan dan kecepatan bertindak, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu 17 menit atau sekitar pukul 13.00 WIB," jelasnya kepada Ketik.com.
Baca Juga:
Gelar Studium General, Fakultas Syariah UIN Malang Berikan Ilmu Halal Lifestyle di Era DigitalMeski berada di gang sempit, petugas tidak mengalami kendala berarti, termasuk dalam hal suplai air. Usai penanganan dinyatakan selesai, personel beserta unit armada kembali ke Mako Damkar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena penghuni rumah sempat menyelamatkan diri keluar sebelum api membesar.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk total kerugian materi termasuk penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan kepolisian," pungkasnya.(*)