KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus menunjukkan komitmennya untuk segera menuntaskan proses administrasi APBK tahun 2026. Setelah sebelumnya mengumumkan dimulainya tahapan penatausahaan APBK.
Pada Jumat, 26 Juni 2026, seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengikuti kegiatan penginputan dan penyelesaian dokumen penatausahaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Kamis, 25 Juni 2026 diikuti oleh admin SIPD dan operator dari SKPK dengan pendampingan Tim BPKK.
Pada kegiatan ini, masing-masing SKPK melaksanakan tahapan penatausahaan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari penyusunan aktor SIPD, pengaturan PPTK pada setiap sub kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Kas, validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Sunarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi yang harus diselesaikan agar pelaksanaan APBK TA 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Aceh Singkil Santuni Anak YatimSelama proses berlangsung, tim BPKK memberikan pendampingan teknis kepada seluruh operator SKPK guna memastikan setiap tahapan penginputan pada aplikasi SIPD dapat diselesaikan secara benar, tertib, dan sesuai regulasi, jelas Hendra.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses penatausahaan APBK dapat segera dirampungkan sehingga tahapan berikutnya seperti pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).pada masing-masing SKPK, dapat segera dilaksanakan.
"Usai proses pencetakan DPA nantinya, kita akan melanjutkan tahapan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program, kegiatan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
"Insyaallah seluruh tahapan administrasi APBK dapat diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi antara BPKK dan seluruh SKPK, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat segera berjalan secara optimal," tandas Hendra.(*)