Sekolah Kembali Diingatkan Patuhi SE Larangan Naik Motor bagi Pelajar di Pacitan

Editor: Al Ahmadi

14 Jan 2026 14:53

Thumbnail Sekolah Kembali Diingatkan Patuhi SE Larangan Naik Motor bagi Pelajar di Pacitan
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko saat memberikan keterangan terkait larangan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor masih menjadi pemandangan sehari-hari di jalanan Kabupaten Pacitan. 

Padahal, larangan tersebut sudah ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan yang diterbitkan sejak Oktober 2025 lalu.

Nampaknya, surat edaran itu belum sepenuhnya mulus bisa diterapkan. 

Sejumlah sekolah masih membiarkan siswanya datang dan pulang dengan sepeda motor, meski belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Kondisi itu kembali menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan.

Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko mengingatkan seluruh pihak terkait tidak menganggap enteng edaran tersebut.

Dalam segala situasi, pelajar yang belum cukup umur seharusnya tetap tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor, baik saat berangkat maupun pulang sekolah.

"Saya harapkan dengan adanya SE yang dikeluarkan oleh Bupati Pacitan, sekolah-sekolah bisa mentaati terkait SE tersebut. Anak-anak yang memang belum cukup umur diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan ke sekolah," kata AKP Angga Bagus Sasongko, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Ia menilai, tanggung jawab menjaga keselamatan pelajar tidak hanya berada di pundak polisi. 

Sekolah, orang tua, hingga komite sekolah memiliki peran yang sama besar dalam memastikan anak-anak tidak mengambil risiko di jalan raya.

Sebagai solusi, AKP Angga mendorong sekolah menjalin kerja sama dengan angkutan umum. Skema tersebut, menurutnya, bisa dibahas bersama orang tua dan komite sekolah agar pelajar tetap memiliki akses transportasi yang aman.

"Sudah dilakukan di beberapa sekolah, dan dinilai efektif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Pembatasan penggunaan sepeda motor bagi pelajar di bawah umur disebutnya sebagai langkah penting. 

Anak-anak yang belum cukup usia dinilai belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai, sekaligus belum memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan SIM.

"Kasihan kalau mereka dibolehkan membawa motor, belum cukup umur, belum bisa membuat SIM, lalu terjadi kecelakaan. Masa depan anak masih panjang, itu investasi orang tua. Jangan sampai sia-sia di jalan," katanya mengingatkan.

Satlantas Polres Pacitan juga memastikan pengawasan di lapangan akan terus dilakukan.

Upaya tersebut disebut bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah pencegahan agar risiko kecelakaan bisa ditekan sejak dini.

"Ini untuk melindungi pelajar sekaligus mengingatkan orang tua agar tidak memberikan izin kendaraan kepada anak yang belum memiliki SIM," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/2944/408.39/2025 tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur dan atau belum memiliki SIM.

Dalam edaran tersebut, siswa diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor, baik saat berangkat ke sekolah maupun di luar jam sekolah.

Orang tua diminta mengantar dan menjemput anak, serta tidak memberikan izin membawa kendaraan sendiri.

Sekolah juga didorong menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan transportasi alternatif, termasuk memberi sanksi disiplin bagi siswa yang tetap melanggar ketentuan.(*)

Baca Sebelumnya

Rizky Dwi Pangestu Jadi Pemain Pertama Persebaya yang Hengkang, Ini Klub Barunya

Baca Selanjutnya

BRI Kotapinang dan Polres Labusel Perkuat Pengamanan Nasabah dan Obvit

Tags:

Pilkades Pacitan Satlantas Polres Pacitan Pelajar Kendaraan Bermotor Surat Edaran Bupati Lalu lintas keselamatan jalan pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar