Sekolah di Pacitan Diminta Siapkan Angkutan untuk Siswa Belum Punya SIM

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

24 Okt 2025 13:08

Thumbnail Sekolah di Pacitan Diminta Siapkan Angkutan untuk Siswa Belum Punya SIM
Dua orang ayah mengantar pelajar ke sekolah menggunakan sepeda motor dalam mendukung upaya tertib lalu lintas di Pacitan, Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang masih di bawah umur dan/atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Edaran ini diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan dengan Nomor 500.11.1/2944/408.39/2025.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah mengimbau agar seluruh pihak sekolah dan orang tua ikut berperan aktif dalam menegakkan aturan tersebut.

"Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Pacitan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putra, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga:
Mobil yang Naik ke Pembatas Jalan di Ngagel Surabaya Dievakuasi Tim Call 112

Ada beberapa poin utama yang disampaikan, di antaranya imbauan kepada siswa di bawah umur dan belum memiliki SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, baik saat berangkat ke sekolah maupun di luar jam sekolah.

Selain itu, orang tua juga diminta tidak mengizinkan anak mereka mengendarai kendaraan bermotor dan diharapkan untuk mengantar serta menjemput anak-anaknya ke sekolah.

Sekolah diminta melakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan transportasi bagi siswa atau menciptakan inovasi lain guna mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan kepemilikan SIM.

"Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah diperbolehkan memberikan sanksi disiplin kepada siswa yang tetap melanggar ketentuan larangan ini," ucapnya.

Baca Juga:
Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN

Diketahui, surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, atas nama Bupati Pacitan, dan ditembuskan kepada Bupati Pacitan serta Kapolres Pacitan untuk diketahui.(*)

Baca Sebelumnya

Laskar Merah Putih Kabupaten Pemalang Resmikan Kepengurusan Markas Anak Cabang Kecamatan Ampelgading

Baca Selanjutnya

Khofifah Boyong Dua Rekor MURI, SMA Jatim Catat Sejarah di Ajang SMA Award 2025

Tags:

pemkab pacitan Lalu lintas Keselamatan Pelajar SIM Sekolah Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar