Sekjen PNA: Tidak Ada Dukungan untuk Safaruddin dan Mas Adi di Pilkada Abdya, Itu Hanya 'Ulok-ulok'

Editor: T. Rahmat

28 Agt 2024 04:08

Thumbnail Sekjen PNA: Tidak Ada Dukungan untuk Safaruddin dan Mas Adi di Pilkada Abdya, Itu Hanya 'Ulok-ulok'
Sekjen DPP PNA, Miswar Fuady di Blangpidie, Rabu, 28 Agustus 2024. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sengkarut tentang Surat Keputusan (SK) dukungan ganda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Aceh (PNA) terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, akhirnya terjawab.

Jika sebelumnya partai lokal itu memberikan dukungan sah untuk balon Salman Alfarisi dan Yusran, namun akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan beredarnya SK dukungan untuk balon Safaruddin dan Mas Adi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA, Miswar Fuady, kepada sejumlah awak media pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Blangpidie, Abdya, menerangkan bahwa, DPP PNA hanya memberikan satu dukungan yang sah dalam kontestasi Pilkada Abdya.

"Tidak ada dukungan untuk Safaruddin dan Mas Adi di Pilkada Abdya , itu hanya 'ulok-ulok'. Kami hanya mengeluarkan dan memberikan SK untuk Salman Alfarisi dan Yusran ," ujar Miswar.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Alasannya, Miswar mengatakan karena yang bersangkutan terkesan telah mengolok-ngolok partai lokal, yaitu PNA. Oleh sebabnya, SK yang dikeluarkan untuk balon selain Salman Alfarisi dan Yusran juga sebagai balasannya.

Dia menjelaskan, SK yang diberikan untuk Salman Alfarisi dan Yusran telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yaitu ditanda ditandatangani oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum PNA dan Miswar Fuady sebagai Sekjend DPP PNA.

"Jadi hanya SK yang dikeluarkan DPP PNA pada 5 Agustus 2024 yang sah, jika ada SK lain itu bodong," tegasnya.

Sementara, tambah Miswar, SK lainnya yang beredar bertanggal 19 Agustus 2024 tercantum tandatangan Irwandi dan oknum yang mengatasnamakan Wakil Sekjen 8 PNA, tidaklah melalui Sekretariat DPP PNA bahkan melanggar peraturan PNA Nomor 2 Tahun 2018 tentang manajemen administrasi PNA.

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

"Ada beredar SK lain untuk pasangan Safaruddin dan Mas Adi M, atas nama DPP PNA dinyatakan tidak sah jikapun didaftarkan ke KIP Abdya, karena itu jelas melanggar," ucap Miswar.

Untuk mempertegas, kata Miswar, dia juga juga menjelaskan terkait tandatangan yang mengatasnamakan Wakil Sekjen 8 PNA. Disebutkan bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota maupun pengurus DPP PNA yang sah, karena telah keluar dari partai dan bergabung dengan partai lokal lain.

"Sejak November 2023 lalu, Sayuti bin Chaliluddin yang mengatasnamakan diri, sebagai Wakil Sekjen 8 DPP PNA bukanlah pengurus PNA, karena yang bersangkutan telah terdaftar sebgai calon tetap anggota DPR Aceh dari Partai SIRA di dapil 4 dengan nomor urut 4," ujar dia.

Dengan demikian, SK yang sah dan akan didaftarkan ke KIP Abdya dalam kontestasi perebutan BL 1 C dalam Pilkada Abdya adalah pasangan Salman Alfarisi dan Yusran. (*)

Baca Sebelumnya

Mengenal Rontek Singo, Kesenian Khas Bondowoso yang Iringi Pendaftaran Khofifah-Emil ke KPU Jatim

Baca Selanjutnya

KPU Jatim Nyatakan Berkas Pendaftaran Khofifah-Emil Sudah Lengkap

Tags:

politik pna Aceh pilkada Aceh Barat Daya abdya miswar fuadi irwandi yusuf

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar