Sekda Sebut SE Cadang Dana Transfer Hambat Proyek Infrastruktur di Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

16 Jan 2025 13:48

Thumbnail Sekda Sebut SE Cadang Dana Transfer Hambat Proyek Infrastruktur di Pacitan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, mengungkapkan, pengaruh Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan pada 11 Desember 2024 terhadap perencanaan anggaran di Kabupaten Pacitan sangat signifikan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, menyebut, Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan pada 11 Desember 2024 sangat berpengaruh terhadap perencanaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

Surat edaran dengan nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tersebut berisi tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025.

Salah satu poin penting dalam surat edaran itu adalah mengenai pencadangan anggaran yang akan direviu ulang. Mempengaruhi berbagai proyek yang telah direncanakan, termasuk proyek infrastruktur yang semula telah dijadwalkan untuk dilaksanakan awal tahun ini.

"Januari masih sangat berpengaruh, memang perencanaan tetap berjalan. Repotnya kalau dipangkas," ujar Heru Wiwoho, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Menurut Heru, dampak yang dirasakan paling besar adalah pada belanja infrastruktur yang tidak boleh dilaksanakan.

"Belanja pegawai (gaji), layanan listrik, pelayanan masyarakat memang bisa tetap dilakukan. Yang tidak boleh adalah belanja infrastruktur," jelasnya.

Pun pihaknya hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian terkait besaran anggaran yang akan dicadangkan.

"Kira-kira kita akan mencadangkan berapa kita juga belum tahu. Penggunaannya nanti juga dipakai untuk apa juga belum ada petunjuk teknis (Juknis)-nya," katanya.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Heru juga menyoroti potensi dampak pada proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya perbaikan jalan.

"Akhirnya masyarakat yang jalannya harusnya bagus menjadi tidak. Dampaknya juga ke Bupati juga karena tidak bisa memperbaiki jalan," sebutnya.

Dalam situasi yang belum jelas ini, Heru mengakui bahwa setiap daerah menghadapi kebingungannya masing-masing. Meski demikian, pihaknya berharap agar pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan atau reviu anggaran yang lebih jelas.

"Setiap daerah pastinya juga mumet, karena ini tidak jelas. Kalau sudah jelas nanti yang dicadangkan angka pencadangannya berapa itu kami bisa menyesuaikan. Harapannya pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan atau reviunya anggaran. Agar kita juga bisa menyesuaikan APBD kita agar bisa segera jalan. Sehingga manfaatnya buat masyarakat segera bisa dirasakan. Meskipun setidaknya yang utama tidak terganggu," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kemiskinan Turun 0,23 Persen, BPS Jatim: Kondisi Perekonomian Jawa Timur Positif

Baca Selanjutnya

Pemenuhan Syarat Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Ditargetkan Rampung Februari 2025

Tags:

pacitan SE Pencadangan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar