Sekda Raja Ampat Dilaporkan Empat Paslon Pilkada ke Bawaslu, Ada Bukti Kuat Arahkan ASN Dukung Paslon Tertentu

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

30 Nov 2024 07:51

Headline

Thumbnail Sekda Raja Ampat Dilaporkan Empat Paslon Pilkada ke Bawaslu, Ada Bukti Kuat Arahkan ASN Dukung Paslon Tertentu
Tim Kuasa Hukum Koalisi Keadilan Raja Ampat saat memberikan keterangan pers, 29 November 2024. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Empat pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yang tergabung dalam koalisi keadilan untuk Raja Ampat resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat Yusuf Salim atas dugaan keterlibatan dalam politik praktis pada Pilkada Raja Ampat.

Sekda Raja Ampat Yusuf Salim diduga kuat mengakomodasi bahkan mengarahkan ASN di lingkungan Pemerintah Raja Ampat untuk memilih Paslon tertentu dalam Pilkada Raja Ampat.

Hal ini berdasarkan bukti rekaman suara yang diduga milik Yusuf, yang mana belakangan viral media sosial.

Tindakan Sekda Raja Ampat aktif ini dinilai mencederai demokrasi di Raja Ampat dan merugikan Paslon-paslon lain yang ikut berkontestasi dalam Pilkada Raja Ampat.

Baca Juga:
Kop dan Stempel Surat Pemberitahuan yang Dikeluarkan Sekda Raja Ampat Dinilai Tidak Sinkron

Kaitannya dengan hal tersebut, 4 Paslon, yakni Paslon Charles Imbir dan Reynold M. Bulla yang dikenal dengan jargon CERIA dan Paslon Ria Umlati-Benoni Saleo (RUBI) serta Paslon Hasbi Suaib-Matinus Mambraku (HATI) dan Paslon Selviana Wanma-Arsad Macap (SELARAS) melapor ke Bawaslu Raja Ampat dan Sentra Gakkumdu pada Jumat 30 November 2024.

Foto Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara saat memberikan keterangan terkait laporan 4 Paslon. (Foto: Abi/Ketik.co.id)Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara saat memberikan keterangan terkait laporan 4 Paslon. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

Kehadiran para Paslon yang tergabung dalam Koalisi Keadilan Raja Ampat ini didampingi para kuasa hukum masing-masing Paslon.

Kuasa hukum Koalisi Keadilan Raja Ampat, Kharyadi SH menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup akurat.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Paslon Bupati Raja Ampat HATI Laporkan Dugaan Pelanggaran di TPS Kota Waisai

Dia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka Paslon yang diduga terkoneksi langsung dengan Sekda Yusuf Salim bisa didiskualifikasi atau bisa dilakukan Pemilihan ulang di semua TPS di Raja Ampat.

"Berdasarkan telaah kami, kasus Sekda Raja Ampat ini akan menyeret Paslon ORMAS bisa didiskualifikasi atau paling tidak, Pemilihan ulang di semua TPS di Raja Ampat," ujar Kharyadi.

Sementara, Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara saat dikonfirmasi terkait laporan Koalisi Keadilan Raja Ampat di Bawaslu dan Sentra Gakkumdu mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang telah disampaikan.

Imran mengatakan, laporan yang dimasukkan tersebut akan dicek syarat formil dan materilnya.

Dijelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut, dan jika belum memenuhi unsur, maka dalam kurun waktu 1X24 jam akan menyurat kepada pelapor agar bisa melengkapi laporan yang disampaikan.

"Iya kami akan cek apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Jika belum cukup syaratnya maka kami akan menyurati pelapor agar melengkapi syarat-syarat tersebut dan selanjutnya akan diproses berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku," tandas Imran. (*)

Baca Sebelumnya

Pj Sekda Asahan Potong Tumpeng Usai Upacara Peringatan HUT Ke-53 KORPRI 2024

Baca Selanjutnya

Empat Desa Kecamatan Taman Sidoarjo Banjir, BPBD Jatim Terjunkan 3 Alat Berat Bersihkan Sungai Kali Buntung

Tags:

Bawaslu Raja Ampat Sekda Yusuf Salim Dugaan Pidana Pemilu Pemilukada Pilkada Raja Ampat

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

DPRD Raja Ampat Tinjau Lokasi Pertambangan di Pulau Batan Pele

30 Mei 2025 21:39

DPRD Raja Ampat Tinjau Lokasi Pertambangan di Pulau Batan Pele

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar