Sejumlah Hotel dan Restoran Kota Malang Keberatan dengan Kebijakan Bayar Royalti oleh LMKN

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

5 Agt 2025 17:15

Headline

Thumbnail Sejumlah Hotel dan Restoran Kota Malang Keberatan dengan Kebijakan Bayar Royalti oleh LMKN
Ilustrasi salah satu restoran di hotel Kota Malang, kini mulai diwajibkan membayar royalti melalui LMKN. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Kebijakan baru yang mewajibkan usaha restoran, hotel, hingga kafe untuk membayar royalti atas pemutaran musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menuai sorotan di Kota Malang. Sejumlah hotel dan restoran bahkan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki. Ia menjelaskan bahwa beberapa restoran di Kayutangan Heritage telah menghentikan sesi live music.

Menurutnya salah satu yang menjadi kendala bagi pelaku bisnis tersebut ialah tingginya tarif terhadap royalti yang harus dibayarkan.

"Mungkin yang jadi kendala kan memang tarifnya yang mahal katanya," ujarnya, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Selain itu, belum semua pelaku bisnis baik kafe maupun restoran yang telah melakukan perizinan kepada LMKN. Untuk itu mereka memilih untuk tidak terlibat dalam risiko hukum akibat tidak adanya sertifikasi yang dibutuhkan.

"Kalau yang sekarang ini karena mungkin ada yang belum mengurus ya, punya sertifikasi itu, mereka juga kaget. Akhirnya mereka menghentikan kegiatan live musik," lanjutnya.

Menanggapi keluhan dan kesulitan yang dihadapi pelaku bisnis tersebut, Agoes mengungkapkan akan melakukan koordinasi untuk membahas tarif royalti tersebut. Meskipun demikian PHRI sendiri mendukung penerapan kebijakan baru sebagai perlindungan hak bagi pencipta lagu.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan DPD dan dilanjutkan ke DPP PHRI untuk menentukan tarif yang menjadi kendala. Kami sudah sepakat dengan LMKN, sebagai konsumen yang memungut biaya tersebut," katanya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Sebagian hotel berbintang tiga ke atas di Kota Malang pun diketahui telah mematuhi regulasi tersebut dengan mendaftarkan diri ke LMKN. "Hotel-hotel itu sebagian besar, hotel bintang tiga ke atas, kami memang sudah mendaftarkan diri di LMKN," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

BREAKING NEWS! Diduga Terlibat Terorisme, 2 Oknum ASN Aceh Diciduk Densus 88

Baca Selanjutnya

80 Tahun Indonesia Merdeka, Wali Kota Surabaya: Tak Hanya Seremonial

Tags:

LMKN royalti musik Kota Malang bayar royalti PHRI Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H