Sejak November 2024 Polrestabes Surabaya Bongkar 236 Kasus Narkoba, Ada Jaringan Besar Sumatera-Jawa

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

7 Feb 2025 18:30

Thumbnail Sejak November 2024 Polrestabes Surabaya Bongkar 236 Kasus Narkoba, Ada Jaringan Besar Sumatera-Jawa
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, 7 Februari 2025. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkoba pada Jumat 7 Februari 2025.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan tersebut, pihak kepolisian mengaku telah mengungkap sebanyak 236 kasus narkoba sejak November 2024.

Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 323 tersangka, dari jumlah tersebut 30 persennya merupakan residivis yang pernah tertangkap dengan kasus yang sama.

"Pengungkapan kasus sejak November 2024 terdapat 236 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Untuk tersangka 30 persen diantaranya residivis," jelas Luthfie, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap terdapat 2 kasus utama yang melibatkan jaringan besar Sumatera dan Jawa. Kasus pertama yakni pengungkapan sabu seberat 1.498.360 gram dengan pelaku berinisial IS.

Foto Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Kasus ini berhasil diungkap pada 27 Desember 2024 karena adanya laporan dari masyarakat. Dalam menjalankan aksinya IS menggunakan sistem ranjau terputus dan sudah menjalankan aksinya sebanyak 9 kali sejak Januari 2024.

"Jadi IS ini setiap transaksi menggunakan sistem ranjau. Pihak bandar menaruh paket di suatu tempat, dan nanti IS sendiri saat mengirim paket juga ditaruh lagi di suatu tempat. Jadi dia tidak tahu yang mengambil siapa nanti," tambah Luthfie.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Sementara itu untuk kasus kedua yakni pengungkapan 10.323 butir pil ekstasi. Kasus ini diungkap dari tersangka berinisial PI pada 31 Desember 2024 lalu. PI sendiri ditangkap kost-kostannya yang terletak di jalan kapas baru, Surabaya.

"Jadi modusnya ekstasi dimasukkan di dalam kotak kayu kemudian dibungkus lagi dengan karung beras agar tidak ketaunan," pungkasnya.

Polrestabes Surabaya menegaskan pihaknya akan berupaya menuntas habis perekadan narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kapolres Batu Tegaskan Bhabinkamtibmas Harus Aktif Dukung Penanggulangan PMK

Baca Selanjutnya

Efisiensi Anggaran, Kemenkum Jatim Terapkan Work From Anywhere

Tags:

narkoba SABU Ekstasi Polrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar