Segini Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Setara Menteri

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

6 Des 2024 10:41

Headline

Thumbnail Segini Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Setara Menteri
Gus Miftah (kiri) saat dilantik di Istana Negara, Jakarta (Foto: Sekretarian Kabinet RI)

KETIK, SURABAYA – Pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah sedang jadi sorotan. Dia mendapat kritik keras masyarakat usai videonya mengolok-olok pedagang es teh di sebuah pengajian, viral di media sosial.

Warganet menilai yang dilakukan Gus Miftah tidak mencerminkan perilaku seorang tokoh agama. Apalagi saat ini dia dipercaya menjadi salah satu staf Presiden Prabowo di bidang keagamaan.

Seperti diketahui dia saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Lantas berapa gaji Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?

Baca Juga:
Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat dengan jabatan menteri. Berikut bunyi pasal tersebut.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri."

Apabila mengacu pada perpres tersebut, Miftah bakal menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal maka gaji yang diterima Gus Miftah adalah Rp18.648.000. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain-lain.

Jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri negara (atau pejabat setingkat) berhak mendapatkan fasilitas lainnya, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.

Baca Juga:
Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Selain itu, para pejabat tinggi ini juga memperoleh fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan selama menjabat. (*)

Baca Sebelumnya

Anggaran Makan Bergizi Dipangkas, Pemkot Surabaya Tunggu Arahan Pusat

Baca Selanjutnya

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Armada Bus Sekolah

Tags:

Gus Miftah Utusan Presiden Presiden Prabowo Gus Miftah Viral Es Teh Petisi Gus Miftah

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar