Second Home Visa, WNA asal Tiongkok Ajukan di Imigrasi Surabaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

6 Mar 2023 09:39

Thumbnail Second Home Visa, WNA asal Tiongkok Ajukan di Imigrasi Surabaya
Proses pengambilan data WNA untuk mengajukan Kitas dan Kitap di Imigrasi Kelas 1 Surabaya. (Foto : M Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Setelah diluncurkannya program Second Home Visa yang digagas oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Imigrasi Kelas 1 Surabaya mencatat ada salah satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang telah mendaftar. Program ini diberikan Imigrasi agar pertumbuhan investasi berjalan lancar di Indonesia terlebih di Surabaya.

Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Ika Rachmawati mengatakan pengajuan second home visa yang diajukan WNA asal Tiongkok ini sudah sesuai dengan syarat yang diberlakukan. Di mana harus memiliki investasi properti di lokasi tujuan atau bahkan memiliki deposito di bank yang ada di Indonesia sebesar Rp 2 miliar. 

"Karena memang tujuan dari second home visa ini untuk membantu investasi cepat di Indonesia sehingga prosesnya harus memiliki surat keterangan dari bank yang ada di Indonesia sebesar Rp 2 miliar," ucap Ika, Senin (6/3/2023).

Ika menambahkan second home visa ini ada untuk WNA yang tidak berkerja  namun jika ada WNA yang ingin bekerja, Imigrasi memberikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). "Second home visa ini memiliki durasi waktu hingga 5 sampai 10 tahun," ungkapnya.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Setelah 5 hingga 10 tahun tinggal di Surabaya, WNA ingin berinvestasi, bisa diberikan kemudahan karena adanya econd home visa ini. "Program ini memang diperuntukan untuk pebisnis global, miliarder dunia. Bahkan wisatawan dunia yang ingin melakukan investasi di Indonesia," jelas Ika.

Proses pengajuan second home visa ini antara lain, melalui webside molina.imigrasi.go.id dengan memilih second home visa ini. Setelah melengkapi data diri dari WNA, nantinya sistem akan mengirimkan email berisikan visa, i-itas. 

Dalam pengajuan itu, ada salah satu persyaratan yang harus dimiliki WNA dengan mendapatkan prove of fund. Yakni syarat memiliki deposito di bank sebesar Rp 2 miliar serta keterangan dari bank dan buku rekening. Atau selama 90 hari setibanya di Indonesia dirinya harus memiliki properti di Indonesia. 

Penerapan second home visa ini sama di setiap imigrasi yang ada di Indonesia. "Karena memang ini program dari Imigrasi pusat," ungkap Ika. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Baca Sebelumnya

Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik Hingga Rp7 Juta per Unit

Baca Selanjutnya

Baru Beli, Mobil Brio Kades di Probolinggo Hancur Dibom Ikan

Tags:

Imigrasi WNA surabaya Jawa timur second home visa

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar