KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendorong penataan jangka panjang di Pasar Besar. Merespons itu, diperlukan kesepakatan bersama para pedagang. 

Wahyu menjelaskan pertemuan antara pemerintah dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) telah menghasilkan keputusan jangka pendek. Mulai dari inspeksi kelistrikan, drainase, kebersihan, keamanan, dan penataan terhadap PKL. 

Kendati demikian, menurutnya, hal tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan di Pasar Besar. Untuk itu, pedagang harus dapat menemukan kesepakatan terkait nasib Pasar Besar, baik untuk rehabilitasi maupun pembongkaran. 

"Jangka pendek tidak akan menyelesaikan masalah, karena jangka pendek aja selesai, tapi jangka panjangnya pedagang kan juga kasihan, mereka harus dibawa ke mana. Jadi harus ada kesepakatan jangka panjang, apakah nanti direhabilitasi atau akan dibongkar," ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi sistem kelistrikan yang dikhawatirkan menjadi pemicu kebakaran. Ia juga menyoroti konstruksi bangunan serta potensi persoalan lain seperti banjir yang merendam area pasar.

Baca Juga:
Rektor UB Respons Dugaan Aliran Dana Eks Wamen Imipas ke Dosen RH: Tunggu Hasil KPK

"Terkait pembongkaran total ini, salah satunya electronic engineering yang dikhawatirkan akan kebakaran lagi. Kan jangka pendek, kita tidak tahu nanti akan terjadi sesuatu lagi," katanya. 

Wahyu menekankan bahwa pembongkaran total bangunan Pasar Besar dapat menjamin keselamatan pedagang dan masyarakat. Terlebih Pasar Besar telah mengalami berbagai tragedi seperti kebakaran, bangunan runtuh, banjir, dan lainnya. 

"Saat ini kan dari konstruksinya sudah mulai menurun. Kami berharap jangka panjang itulah yang akan jadi solusi. Oke kemarin mereka sudah duduk bersama, kita awali dengan jangka pendek, tapi nanti kami berharap kami akan duduk kembali menyelesaikan jangka panjang," sebutnya. 

Pemkot Malang telah menyampaikan opsi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kepada pemerintah pusat sebagai salah satu alternatif penataan jangka panjang Pasar Besar.

Baca Juga:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, AKP Totok Hariyanto Tanamkan Akhlak Mulia kepada Murid MTsN 1 Kota Malang

Namun, pertemuan dua kelompok pedagang tersebut menjadi sinyal positif. Usai kesepakatan jangka pendek diharapkan penyelesaian jangka panjang untuk perbaikan Pasar Besar pun ikut terwujud. 

"Sama seperti orang sakit, kemudian kita kasih obat yang bukan untuk kepada penyakitnya, itu hanya mengurangi nyerinya saja misalkan gitu, kan nanti akan timbul sakit lagi," pungkasnya. (*)